Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curhat Seputar Ramadhan

Cara dan Waktu Terbaik Mengeluarkan Zakat Fitrah, Simak Penjelasan Lengkapnya

Ada hadis yang menjadi dalil mengenai kewajiban zakat fitrah, lalu kepada Siapakah zakat fitrah diwajibkan dan bagaimana cara membayarnya ?

Tribun Manado/Dik
Curhat Seputar Ramadhan - Cara dan Waktu Terbaik Mengeluarkan Zakat Fitrah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ramadan 1444 Hijriah tahun 2023 telah memasuki hari ke-7, Rabu 29 Maret 2023

Syukur Alhamdullilah dipanjatkan kepada Allah SWT atas nikmat kesehatan dan kekuatan. 

Banyak amalan yang bisa dikerjakan umat muslim di bulan ramadan. 

Jangan sampai terlewatkan, selain melaksanakan sholat wajib, ada sholat sunah tarawih, witir dan sholat sunah lainnya. Mengaji atau membaca Alquran, berdzikir, bersholawat. 

Selain beberapa amalan tersebut, ada juga hal yang wajib dilaksanakan umat islam pada bulan ramadan, yaitu mengeluarkan Zakat Fitrah

Pada Curhat Seputar Ramadhan kali ini, muncul pertanyaan: Bagaimana cara dan waktu terbaik mengeluarkan zakat fitrah ?

Berikut jawaban, penjelasan dari Al-Ustadz Fadel Syawie, Lc.

Sayyidina Abdullah Bin Umar radhiyallahu 'anhu berkata:

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan berupa 1 sha' kurma atau gandum bagi setiap orang merdeka, hamba sahaya, Laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin. (Bukhari & Muslim)

Hadist ini menjadi dalil mengenai kewajiban zakat fitrah, lalu kepada Siapakah zakat fitrah diwajibkan dan bagaimana cara membayarnya ?

Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap orang Islam yang memiliki kelebihan makanan atau rezeki untuk dirinya dan orang-orang yang diwajibkan untuk dia nafkahi seperti istri dan anak-anaknya, pada malam idul fitri dan dihari idul fitri.

Oleh sebab itu, seorang suami wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri, juga zakat fitrah istri dan anak-anaknya, semua ditanggung oleh suami.

Adapun orang yang sangat fakir atau miskin dan sama sekali tidak memiliki kelebihan apa-apa untuk dirinya dan keluarganya, baik makanan maupun uang pada malam idul fitri dan di hari idul fitri, maka baginya tidak wajib membayar zakat fitrah karena tergolong orang yang tidak mampu.

Zakat fitrah adalah zakat makanan pokok, oleh sebab itu, sebaiknya zakat fitrah di bayarkan dalam bentuk makanan pokok yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat di daerah kita yaitu beras, bukan dalam bentuk uang, karena mayoritas ulama mengatakan tidak sah zakat fitrah dalam bentuk uang.

Ukuran dalam zakat fitrah adalah 1 sha' atau kurang lebih setara dengan 2,5 kg untuk setiap orang.

Waktu membayarnya adalah mulai dari masuknya waktu maghrib pada malam idul fitri sampai khatib turun dari mimbar pada khutbah idul fitri, maka sebaiknya zakat fitrah sudah selesai di bayarkan atau di bagi-bagikan sebelum khatib turun dari mimbar.

Adapun jika dibayarkan atau dibagi-bagikan beberapa hari sebelum malam idul fitri juga diperbolehkan, tapi jika di bayarkan sebelum masuknya bulan Ramadhan maka hukumnya tidak sah.

(Syekh Abu Bakar bin Muhammad Al Hishniy, kifayah Al Akhyar & Syekh Sa'id Bin Muhammad Ba'asyan, Busyra Al karim & Sayyid Ahmad Bin Umar Asy- Syathiriy, syarh Al Yaquut An Nafiis)

Contoh dalam membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga :

Seorang suami memiliki satu orang istri dan dua orang anak, semuanya berjumlah empat orang dalam satu keluarga, berarti 2,5 kg dikalikan empat sama dengan 10 kg, maka suami wajib membayar zakat fitrah sebanyak 10 kg beras, karena zakat fitrah istri dan anak-anak ditanggung oleh suami.

Al-Ustadz Fadel Syawie, Lc

Artikel Curhat Seputar Ramadan: cek disini

Baca Berita Lainnya di: google news

Berita Terbaru Tribun Manado: klik link

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved