Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba Yoo Ah In

Sosok Yoo Ah In, Aktor yang Sedang Tersandung Kasus Narkoba, Pernah Terima Penghargaan dari Forbes

Inilah sosok Yoo Ah In, aktor tampan asal Korea Selatan yang kini tengah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Erlina Langi
Instagram @hongsick
Sosok Yoo Ah In yang terkena skandal narkoba, ternyata sudah dikonsumsi sejak 2021. 

- Chilwu, the Mighty (2008)

- He Who Can't Marry (2009)

- Sungkyunkwan Scandal (2010)

- Fashion King (2012)

- Jang Ok Jung (2013)

- Secret Affair (2014)

- Discovery of Love (2014)

- Six Flying Dragons (2015)

- Descedants of The Sun (2016)

- Chicago Typewriter (2017)

- Hellbound (2021)

- Seoul Vibe (2022)

Baca juga: Lagi Tren di Mesin Penelusuran, Siapa Yoo Ah In?

Yoo Ah In, bintang film dan drama Korea
Yoo Ah In, bintang film dan drama Korea (Capture Youtube)

Yoo Ah In diperiksa polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba

Pada tanggal 8 Februari 2023 (KST), dilaporkan bahwa aktor Korea Yoo Ah In sedang diselidiki atas penggunaan propofol.

"Kami baru-baru ini menerima penyelidikan polisi terkait propofol," terang agensi Yoo Ah In, yakni United Artists Agency (UAA), dikutip dari kbizoom.

Menurut Badan Kepolisian Metropolitan Seoul, Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan meminta polisi untuk menyelidiki setelah mengetahui Yoo Ah In terlalu sering meresepkan propofol.

Dalam sebuah laporan dari sore hari, TV Chosun's News 9 melaporkan bintang film pria top di Korea diselidiki oleh polisi karena kebiasaan menggunakan propofol.

Laporan tersebut menjelaskan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul memanggil dan menyelidiki aktor Yoo Ah In pada 6 Februari 2023 lantaran melanggar Undang-Undang terkait Narkotika.

Sebuah pernyataan dari agensi sang aktor, United Artists Agency mengonfirmasi bahwa Yoo Ah In sedang diselidiki dan berpartisipasi dalam semua penyelidikan.

"Ini UAA.

Yoo Ah In baru-baru ini diselidiki oleh polisi terkait propofol.

Dia secara aktif berpartisipasi dalam semua penyelidikan yang terkait dengan kasus ini.

Kami berencana untuk menjelaskan masalah yang mungkin timbul dengan saksama.

Kami mohon maaf karena menyebabkan ketidaknyamanan," tulis United Artists Agency, dikutip dari koreaboo.

Meskipun merupakan jenis obat yang umum dan tidak dianggap berbahaya di banyak negara, propofol dianggap sebagai zat ilegal di Korea.

Korea Selatan mengklasifikasikan obat tersebut sebagai obat psikotropika, yang berarti ilegal untuk meresepkan atau mengkonsumsi selain untuk perawatan yang ditentukan yang mungkin memerlukan anestesi.

(*)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved