Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Segini Kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang Viral Pamer Barang Mewah

AKP Agnis Juwita Manurung juga sudah dipanggil oleh Propam Polres Malang guna diminta klarifikasi atas foto-foto yang menghebohkan tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/ Foto: Istimewa
Kolase foto AKP Agnis Juwita Manurung merupakan Kasatlantas Polres Malang yang diduga sering pamer harta di media sosialnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama AKP Agnis Juwita Manurung mendadak viral lantaran gemar memamerkan barang mewah.

Entah apa tujuannya, namun ulahnya tersebut mendapat sorotan dari pimpinannya di Polres Malang.

Belakangan diketahui AKP Agnis Juwita Manurung adalah Kasat Lantas di Polres Malang.

Baca juga: AKP Agnis Juwita Manurung Terkesan Difitnah, Barang Mewah dalam Video yang Viral Nyatanya Berbeda

Ia pun sudah diperiksa dan klarifikasi soal video viralnya.

AKP Agnis pun tak sungkan memberi penjelasan soal barang yang dipamerkan tersebut.

Hal tersebut lantaran memang banyak pejabat yang menjadi sorotan lantaran gemar pamer harta.

Tak hanya itu, kerap para istri pejabat yang pamer kekayaan.

Baca juga: Nasib AKP Agnis Juwita Manurung setelah Viral Pamer Hidup Mewah, Diperiksa Propam Polres Jawa Timur


Gaya hidup hedon viral di media sosial pakai tas, sepatu hingga sepeda puluhan juta, AKP Agnis Juwita Manurung diduga langsung menghapus akun instagramnya.(Kolase)

Diketahui, AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang viral di media sosia karena terlihat memamerkan sejumlah barang mewah.

Mulai dari kacamata, beberapa tas hingga sepeda mahal yang dikenakan AKP Agnis Juwita Manurung menjadi sorotan netizen.

Akun Tiktok @pejabatcurang mengunggah ulang diduga postingan AKP Agnis Juwita Manurung dalam akun instagram @agnisjm.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana angkat bicara soal viralnya sosok AKP Agnis Juwita Manurung yang diduga pamer harta.

Baca juga: Sosok AKP Agnis Juwita Manurung, Kerap Pamer Barang Mewah, Kini Mengaku Hanya Pinjaman

Terkait hal tersebut, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengaku telah mengetahuinya.

Kata Kholis, AKP Agnis Juwita Manurung juga sudah dipanggil oleh Propam Polres Malang guna diminta klarifikasi atas foto-foto yang menghebohkan tersebut.

"Jadi pada hari Jumat lalu yang bersangkutan sudah lapor ke kami ada akun baru yang memposting video narasi framing tentang yang bersangkutan. Setelah cek videonya, lalu kami lakukan langkah klarifikasi kepada AKP Agnis," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Malang, Senin (27/3/2023).

Kholis mengatakan, Agnis mengklarifikasi narasi yang ada di video tersebut tidak sama dengan faktanya.

Klarifikasi itu juga disampaikan kepada Propam Polres Malang dan Propam Polda Jawa Timur pada Minggu (26/3/2023).

"Setelah kami mendengarkan klarifikasi dan lakukan verifikasi, ternyata memang barang-barang yang dimiliki berbeda, tidak sama mereknya. Tidak seperti yang digambarkan di video itu," tuturnya.

Perwira berpangkat dua melati itu juga menyebut bahwa Agnis punya bukti pembanding.

Seperti bukti foto-foto lain dan foto-foto pendukung yang menjelaskan bahwa asal barang tersebut atau jenis barang tersebut berbeda dengan yang di narasi.

"Ada barang yang berasal dari orangtua. Ada yang memang dia beli sendiri, seperti sandal. Tetapi bukan merek luar negeri, merek dalam negeri yang mirip dengan itu," ujarnya.

"Kemudian juga ada barang-barang seperti tas yang merupakan milik temannya, pinjam pada saat kegiatan menghadiri acara resepsi dengan teman. Kemudian juga mengenai seperti sepeda ada juga yang pinjam dari rekan di Malang," imbuhnya.

Sementara sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari AKP Agnis Juwita Manurung terkait kepemilikan barang mewah tersebut.

AKP Agnis Juwita Manurung tidak merespon konfirmasi dari wartawan terkait video viral gaya hidup hedonnya.

Kasatlantas Polres Malang ini juga tidak membalas chat via WhatApps (WA) yang dikirim wartawan.

Hapus Instagram

AKP Agnis Juwita Manurung diduga langsung menghapus akun instagramnya.

Hal ini terbukti dari penelusuran yang dilakukan Tribun Medan grup Tribunnews, Senin (27/3/2023) tak lagi menemukan akun sang Kasat Lantas Polres Malang.

Namun foto-foto AKP Agnis Juwita Manurung sudah dulu tersebar sebelum akunnya hilang.

Sebelumnya dalam unggahannya, akun Tiktok @pejabatcurang turut memaparkan harga dari sejumlah barang mewah yang digunakan AKP Agnis Juwita Manurung.

Di antaranya kacamata dengan merk Dior saat di kantor Satlantasres Malang.

Selain itu AKP Agnis memamerkan tas Gucci senilai iphone baru yang berkisar Rp 18.458.640.00 hingga tas kondangan Gucci yang hampir mencapai nominal 21 Juta.

Sementara itu AKP Agnis juga pernah menggunakan tas LV seharga 30 Juta saat berkunjung kerumah sang nenek.

Tak hanya itu saja, AKP Agnis bahkan diketahui memiliki sepatu heels Valentino seharga 19 Juta bak seorang sosialita.

Bahkan terakhir, terungkap jika AKP Agnis memiliki sepeda specialized seharga Rp 52.600.000 Juta yang hampir senilai dengan sebuah motor.

Profil AKP Agnis Juwita Manurung

Sosok Agnis Juwita Manurung merupakan polisi yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

AKP Agnis Juwita Manurung diketahui merupakan polwan yang lulus dari Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2013 silam.

Hingga akhirnya ia menjadi Perwira Pertama tingkat tiga di Polri, ia juga telah bergelar S.I.K, M.M., M.Si.

Saat ini diketahui jika AKP Agnis Juwita menjabat sebagai Kasatlantas Polres Malang.

Berdasarkan informasi yang ada di akun instagram @satlantasresmalang, AKP Agnis Juwita Manurung sendiri mulai menjabat sebagai Kasatlantas Polres Malang pada 14 Juli 2022 silam.

Kala itu AKP Agnis Juwita Manurung menerima jabatan barunya menggantikan AKP Agung Fitriansyah S.I.K dengan dilantik oleh Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat,S.I.K pimpin upacara Sertijab (Serah Terima Jabatan) Kabag, Kapolsek, dan Kasat jajaran Kepolisian Polres Malang bertempat di Gedung Sanika Setyawada Polres Malang.

Namun sebelumnya diketahui jika AKP Agnis menjabat sebagai Kanit Regident Polres Malang.

Kekayaan AKP Agnis Juwita Manurung

Berdasarkaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Desember 2022.

Harta AKP Agnis Juwita Manurung tercatat hanya Rp 304 juta.

AKP Agnis Juwita Manurung hanya memiliki aset tanah dan bangunan di Malang.

AKP Agnis Juwita Manurung juga tercatat tak memiliki kendaraan.

Berikut rekap AKP Agnis Juwita Manurung, Kasat Lantas Polres Malang yang disebut hidup hedon.

I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 300.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 93 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI 300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 304.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 304.000.000

Larangan Polisi Hidup Hedon

Larangan hidup hedon bagi anggota kepolisian sudah dikumandangkan jauh jauh hari oleh pimpinan tertinggi Polri yakni Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Bahkan saksi tegas kepada anggota kepolisian yang terbukti melanggar dengan tampil hidup mewah bisa dicopot dari jabatannya.

Melansir dari pemberitaan Kompas.com tayang pada 2022 lalu mengenai gaya hidup hedon polisi.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa gaya hidup anggotanya juga telah diatur dalam telegram rahasia (TR).

Hal tersebut dimaksudkan agar anggota Polri tidak menjadi polisi yang memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya lewat media sosial.

“Sebenernya terkait dengan gaya hidup yang biasa dalam tanda kutip terkesan hedonis kita sudah membuat TR ya,” ujar Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022)

Sigit menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga akan memberikan sanksi kepada anggota yang memiliki gaya hidup hedonisme tersebut.

Kendati demikian, Mantan Kapolda Banten ini tidak merinci soal sanksi tersebut. “Dari Propam sendiri juga sudah membuat TR untuk melarang, dan itu ada sanksinya,” ujarnya.

Kepala Kepolisian ini juga memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti soal laporan terkait gaya hidup mewah anggota Polri.

Polisi yang memamerkan gaya hidup mewah di media sosial terancam diberi sanksi berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

(Tribunnews.com/SuryaMalang.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved