Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Fakta-fakta Sidang KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Terlihat Tenang, JPU Sebut Soal Hubungan Intim

Berikut ini beberapa fakta terkait persidangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda atas terdakwa Ferry Irawan.

Editor: Erlina Langi
Kolase TribunManado
Fakta-fakta Sidang KDRT Venna Melinda atas Terdakwa Ferry Irawan 

Karena pasca kejadian malah bolak-balik tampil talk show di sejumlah stasiun TV.

Dalam pembelaannya Jefry juga meminta majelis hakim untuk menyatakan dakwaan Tim JPU batal demi hukum dan memerintahkan terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan serta memulihkan harkat dan martabat terdakwa.

Pernyataan Ferry Irawan Usai Sidang KDRT Venna Melinda: Hati Nurani Telah Mati
Ferry Irawan memberikan keterangan langsung kepada wartawan seusai sidang di PN Kota Kediri, Senin (27/3/2023).

Ferry Irawan menyampaikan selama ini dirinya tidak pernah memberikan keterangan dan statemen apapun berkaitan dengan permasalahan yang dialaminya. Sehingga dirinya harus membuka sesuatu.

"Pertama-tama saya mengucapkan Inalillahi wa innailaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati," ungkapnya.

Ferry menyampaikan selama ini tidak pernah memberikan komentar.

Karena kalau dirinya berkomentar sama seperti membuka aib rumah tangganya sendiri. Sehingga tidak akan dibuka.

Sedangkan yang kedua Ferry mengaku tidak berdaya melawan sistem.

"Dimana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ungkapnya.

Ferry Irawan juga menegaskan dirinya bukan pelaku KDRT terhadap istrinya sendiri Venna Melinda.

"Sekali lagi saya tekankan saya dipaksakan oleh suatu sistem dimana sistem itu saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," tandasnya.

Ferry berjanji akan mengungkapkan dalam persidangan. Pernyataannya merupakan sedikit yang disampaikan karena selama ini dirinya memilih diam tidak berkomentar.

"Karena yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, orang yang saya cintai. Tapi dialah juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," ungkapnya.

Ferry Irawan Tak Setuju Venna Melinda Maju Jadi Caleg

Ferry juga menyampaikan tidak setuju istrinya maju menjadi bakal calon anggota dewan DPR RI dari salah satu parpol.

"Digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," ungkapnya.

Soal penolakan masuk parpol ini juga terungkap dalam dakwaan JPU.

Tim JPU juga mengungkapkan sejumlah kekerasan fisik yang dialami Venna Melinda.

Termasuk rencana Venna Melinda untuk mencalonkan menjadi bakal calon legislatif DPR RI dari salah satu parpol juga tidak disukai oleh suaminya.

Pada kesempatan itu Ferry Irawan akan mengungkapkan semuanya dalam persidangan bersama kuasa hukumnya.

(*)

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved