Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Fakta-fakta Sidang KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Terlihat Tenang, JPU Sebut Soal Hubungan Intim

Berikut ini beberapa fakta terkait persidangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda atas terdakwa Ferry Irawan.

Editor: Erlina Langi
Kolase TribunManado
Fakta-fakta Sidang KDRT Venna Melinda atas Terdakwa Ferry Irawan 

Kemudian puncaknya Ferry Irawan mengangkat tubuh Venna Melinda di atas tempat tidur dengan posisi terlentang.

Selanjutnya terdakwa memegang kedua tangan korban dengan tujuan agar korban tidak bergerak.

Terdakwa kemudian menempelkan dahinya ke bagian hidung korban dengan sangat keras sekitar 5 menit.

Diperlakukan seperti itu Venna Melinda merasa kesakitan dan berteriak. Kemudian terdakwa melepaskan dan bangun dari tempat tidur.

Korban kemudian bangun dan hidungnya mengucur darah yang membasahi kaos dan berceceran di lantai kamar hotel.

Saat korban akan mencari ponsel milik dihalangi. Demikian juga saat akan menelepon dengan telepon dari kamar hotel langsung direbut oleh terdakwa.

Melihat kondisi istrinya yang bercucuran darah, terdakwa berusaha untuk membantu membersihkan, namun ditolak oleh Venna Melinda yang mengaku trauma dengan perbuatannya suaminya.

Korban kemudian keluar kamar bertemu dengan petugas hotel dan meminta untuk melapor kepada polisi.

Saat korban hendak masuk kembali ke dalam kamar hotel, kemudian oleh terdakwa tubuh Venna Melinda didorong ke arah tembok seakan hendak mencekik lehernya.

Selanjutnya Venna Melinda berkata, "Jangan bunuh saya, ingat kamu punya ibu dan adik perempuan,".

Mendengar perkataan Venna Melinda membuat emosi terdakwa mereda dan tidak melakukan apa-apa lagi.

Venna Melinda - Ferry Irawan
Ferry Irawan kekeh tak lakukan KDRT pada sang istri, Venna Melinda.

Kuasa Hukum Ferry Irawan Menepis Dakwaan Jaksa

Sementara Jefry Simatupang, penasehat hukum Ferry Irawan kepada awak media menepis materi surat dakwaan Tim JPU.

Karena hidung korban yang mengeluarkan darah diakibatkan oleh perbuatan korban sendiri yang memukul kepalanya sendiri sebanyak tiga kali.

Selain itu Venna Melinda juga tidak mengalami trauma berat sebagaimana korban KDRT berat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved