Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Akhirnya Terungkap Sosok Polisi yang Buka Pintu Penjara, Tak Tega Lihat Sang Anak Peluk Ayahnya

Video ayah peluk anak di penjara ini diunggah di akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (25/3/2023) lalu.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Tangkapan layar akun Instagram @undercover.id
Polisi di Jambi bukakan sel tahanan agar anak bisa peluk ayaknya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini viral di media sosial sebuah video yang meekam momen haru antara seorang tahanan dan anaknya.

Dalam video yang diketahui terjadi di Jambi trsebut, nampak seorang anak terlihat memeluk ayahnya yang saat itu menjalani hukuman penjara.

Video ayah peluk anak di penjara ini diunggah di akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (25/3/2023) lalu.

Melansir Kompas.com, Anggota polisi di Jambi, Bripka Handoko, membukakan pintu penjara karena melihat seorang ayah yang merupakan tahanan kasus pencurian ingin memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.

Baca juga: Viral Video Pengendara Motor Terjatuh Gegara Jalanan Penuh Laron di Magelang

Mabes Polri menegaskan apa yang Bripka Handoko lakukan itu tidak masalah.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).

Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah, selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.

Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Jenderal bintang 1 Polri itu menyampaikan bahwa pada dasarnya, setiap tahanan pasti mendapatkan perlakuan yang sama.

Mereka memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga ataupun pihak lain dari luar.

Hanya saja, kata Ramadhan, kembali lagi kepada anggota jaga tahanan, di mana dia harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan yang akan dibukakan pintu penjaranya.

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," imbuh Ramadhan.

Adapun kejadian ini terjadi di Polsek Maro Sebo, Jambi, pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved