Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 13.00 WIB, Pemotor Scoopy Tewas Seketika, Korban Terserempet Motor Lalu Jatuh

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Puri Kembangan, Kembangan, Jakarta Barat pada kemarin hari Rabu siang.

DOKUMEN RELAWAN SEMARANG via TRIBUNJATENG
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Puri Kembangan, Kembangan, Jakarta Barat pada kemarin hari Rabu siang.

Kecelakaan itu melibatkan 2 kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pemotor tewas di tempat.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 19.00 Wita, 4 Orang Tewas, Truk Muat Puluhan Penumpang Terguling Usai Melayat

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 09.40 WIB, Ibu Muda Tewas, Korban Terjatuh Lalu Terlindas Truk Tronton

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Pengendara sepeda motor berinisial M (48) tewas setelah terserempet oleh sepeda motor di Jalan Puri Kembangan, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (22/3/2023) pukul 13.00 WIB.

Kanit Laka Lantas Jakarta Barat AKP Agus Suwito berujar, mulanya Honda Scoopy yang dikendarai korban melaju dari arah barat menuju timur di jalan tersebut.

"Sesampainya di dekat pos satpam Blok C, korban diserempet kendaraan sepeda motor, nopol tidak diketahui, kemudian oleng ke kiri lalu terjatuh," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu.

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala.

Sepeda motor milik korban pun mengalami kerusakan di bodi kiri bagian depan.

"Pengendara sepeda motor Honda Scoppy B-3044-TZS mengalami luka pada bagian kepala, kemudian meninggal di TKP," jelas Agus.

Jenazah M lalu dibawa ke RSUD Tangerang.

Sementara itu, Agus berujar bahwa penyebab kecelakaan yang menewaskan M masih didalami oleh pihak kepolisian.

Tips Hindari Kecelakaan di Jalan

Meski telah berhati-hati, pengemudi mobil harus memahami, bila kecelakaan yang terjadi bisa datang dari kendaraan bermotor lain.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved