Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2023

Benarkah Korek Kuping di Bulan Ramadhan Bisa Batalkan Puasa? Berikut Hukum dan Penjelasan Ulama

Lantas, apakah kebiasaan Korek Kuping di Bulan Ramadhan tersebut dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
via Dokter Sehat
Ilustrasi - korek telinga saat puasa Ramadan 2023 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadan 1444 hijriah tahun 2023.

Muhammadiyah diketahui akan mulai puasa pada hari Kamis 23 Maret 2023 lusa.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) baru akan menetapkan awal Ramadhan 2023 pada Rabu 22 Maret 2023 besok.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag, baru akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadhan 1444 Hijriah besok.

Berbicara soal puasa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi Anda yang menjalankan puasa.

Salah satunya adalah larangan yang bisa membatalkan puasa, seperti memasukkan sesuatu ke rongga mulut atau tubuh.

Usut punya usut, ternyata masih ada sebagian orang yang punya kebiasaan mengorek telinga menggunakan cotton bud.

Lantas, apakah kebiasaan tersebut dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penjelasan MUI

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, mengorek telinga tidak membatalkan puasa Ramadhan.

"Kalau ngupil, korek telinga, itu enggak apa-apa. Tapi kalau masukin sesuatu ke hidung, seperti air, sampai ketelan, ya itu membatalkan," kata Cholil saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/4/2021).

Cholil menjelaskan, perkara yang secara kaidah membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu sampai pada pencernaan, khususnya makanan dan minuman.

"Jadi kaidah membatalkan itu adalah memasukkan sesuatu sampai pencernaan. Khususnya makanan dan minuman," ujar Cholil.

Atas dasar itu, Cholil mengatakan, alat pelega nafas yang dihirup dari hidung juga diperbolehkan untuk digunakan saat berpuasa Ramadhan.

"Boleh saja, seperti halnya ketika kita flu ya. Itu boleh saja," kata Cholil.

Perkara yang Membatalkan Puasa, Penjelasan Pengasuh Pesantren LPI PKP Manado

Sebelum memasuki ramadan bagi Muslim yang puasa ramadan sebelumnya ada yang bolong maka diwajibkan untuk membayar utang puasa. 

Utang puasa dibayarkan sebelum memasuki Bulan Ramadan

Puasa untuk membayar utama puasa ramadan ini disebut dengan puasa qadha. 

Meski wajib namun puasa qadha yang dilakukan secara berturut-turut tidak diwajibkan. 

Bisa juga melaksanakan puasa qadha dengan secara terpisah. 

Adapun dalil untuk melaksanakan puasa qadha sebagaimana yang termaktub dalam Al Quran Surah Al Baqarah ayat 184: 

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.

Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.

Nah terkait dengan berpuasa, hal-hal apa saja yang membatalkan puasa?

Saat menjalani puasa, umat Muslim tidak dibolehkan melakukan aktivitas seperti makan, minum atau hal-hal yang bisa membatalkan puasa, dari mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Berikut ini jawaban Pengasuh Pesantren LPI PKP Manado, Ustaz Muhammad Syarif Azhar Lc tentang hal-hal yang bisa membatalkan puasa: 

Bismillahirrahmaanirrahiim...

Perkara yang membatalkan puasa :

a.      Makan dan minum dengan sengaja.

b.      Memasukkan dengan sengaja benda  ke dalam rongga yang terbuka.

c.       Muntah dengan sengaja.

d.      Haid dan Nifas.

e.      Gila

f.        Murtad

g.       Keluar mani dengan sengaja

h.      Bersetubuh pada siang hari .

Wallahu A’lam...

Biodata singkat Ustaz Muhammad Syarif Azhar

Uztaz Muhammad Syarif Azhar Lc dilahirkan di Manado pada tanggal 6 September 1985. 

Ayahnya, KH Rizali M Noor adalah tokoh Islam dan ulama di Sulawesi Utara.

Lahir dari Bunda Hj Nurul Asniah, Ustaz Syarif adalah anak kedua dari empat bersaudara.

Ustaz Sayrif menamatkan pendidikan dasarnya di SDN 06 Manado 1991-1997. 

Selanjutnya meneruskan pendidikan setingkat Sekolah Menengah Pertama di Madrasah Tsanawiyah (MTs) LPI LPI PKP Manado 1997-2000. 

Untuk pendidikan Sekolah Menengah atas ditamatkannya di Madrasah Aliyah (MA) Program Khusus MAPK/MAKN Martapura Kalsel 2000-2003.

Pada tahun 2003 Ustaz Syarif resmi terdaftar sebagai Mahasiswa di Universitas Al Azhar Kairo Mesir dan lulus pada tahun 2011. 

Saat ini, Ustaz Syarif sedang mendalami Tafsir Risalah Nur.

Kitab tafsir Al-Quran yang ditulis oleh ulama tokoh pembaharu Islam Turki yang modern dan moderat, yakni Bediuzzaman Said Nursi. (Tribun Manado)

Baca Berita Lainnya di: Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Artikel yang telah tayang di TribunManado.co.id 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved