Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional Pemerintahan

Apabila Korupsi di Indonesia Tak Ada Lagi, per Orang Bisa Dapat Rp 20 Juta Setiap Bulan Tanpa Kerja

Mahfud MD menyinggung banyaknya kasus korupsi. Sebut apabila tak ada korupsi di tanah air, per warga Indonesia bisa dapat Rp 20 juta per bulan.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Dok Istimewa/Facebook @PARTAI ANTI KORUPSI/Kompas.com via Tribun Maros
Ilustrasi korupsi atau koruptor/uang besaran Seratus Ribu Rupiah. Apabila Korupsi di Indonesia Tak Ada Lagi, per Orang Bisa Dapat Rp 20 Juta Setiap Bulan Tanpa Kerja. Menkopolhukam Mahfud MD menyinggung banyaknya kasus korupsi. Sebut apabila tak ada korupsi di tanah air, per warga Indonesia bisa dapat Rp 20 juta per bulan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - "Kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi, maka setiap kepala orang (WNI) Indonesia itu setiap bulan akan mendapat uang Rp 20 juta, tanpa kerja apa pun" ungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam kegiatan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Mahfud MD menyinggung banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia selepas reformasi tahun 1998.

Maraknya kasus korupsi yang terjadi di nusantara hingga kini masih menjadi penyakit dalam roda pemerintahan di Indonesia.

Mahfud MD menyebutkan bahwa korupsi di Indonesia terjadi di beberapa sektor.

Bahkan, Mahfud MD mengatakan bahwa uang yang dikorupsi itu sudah bisa diberi kepada setiap warga negara Indonesia (WNI) apabila tidak digelapkan oleh oknum-oknum nakal.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD saat memberikan sambutan dalam sarasehan isu strategis “Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan” di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

“Saudara bayangkan berapa besar korupsi dunia pertambangan ini.

Nah itu pertambangan, belum kehutanan, belum perikanan, belum pertanian, apa lagi? Gilanya korupsi di negara (Indonesia) kita ini,” ujar Mahfud MD

Mahfud MD saat berbicara dalam kegiatan “Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan” di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Mahfud MD saat berbicara dalam kegiatan “Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan” di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Misalnya dalam kasus pertambangan, Mahfud MD mendapat informasi itu dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

“Abraham Samad mengatakan kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah-celah korupsi,

maka setiap kepala orang (WNI) Indonesia itu setiap bulan akan mendapat uang Rp 20 juta, tanpa kerja apa pun, termasuk anak kecil,” tutur Mahfud.

Pernah suatu kali, Mahfud juga mendapatkan cerita dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif

bahwa ratusan kapal batu bara yang akan melakukan ekspor dicegah oleh mafia.

Kendati Mahfud MD tidak menyebut siapa mafia tersebut.

Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini menyebutkan, dari informasi yang ia peroleh, saat itu ada 126 kapal yang ditahan dan dimintai uang untuk berangkat ke Hong Kong.

“Sekarang saudara noleh ke mana saja ada korupsi kok. Noleh ke hutan, ada korupsi di hutan, noleh ke udara,

ke pesawat udara, ada korupsi di Garuda (Indonesia), asuransi ada, koperasi korupsi, semuanya korupsi.

Nah, ini sebenarnya mengapa dulu kita melakukan reformasi?” kata Mahfud MD.

Mahfud MD pun meminta agar seluruh pemangku kepentingan bersinergi dan berkolaborasi menghilangkan ego sektoral demi menyelesaikan problematika pertambangan.

“Khususnya pertambangan mineral utama yang lebih kompleks,” kata Mahfud MD.

Berita Update Portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved