Vladimir Putin
Pengadilan Pidana Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Vladimir Putin
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) keluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin karena kejahatan perang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Hal itu karena dugaan kejahatan perang yang dilakukan Vladimir Putin.
Diketahui, hingga kini Rusia dan Ukraina masih dalam peperangan. Sudah setahun lebih, perang dua negara tetangga itu masih terlibat dalam konflik.
Atas hal tersebut, negara-negara anggota ICC wajib melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Putin.
Namun Vladimir Putin kemungkinan besar tidak akan ditangkap dan dijebloskan ke bui di Den Haag, Belanda, dalam waktu dekat.
Adapun, surat perintah penangkapan dari ICC sudah pasti akan mengganggu kemampuannya untuk bepergian dengan bebas dan bertemu dengan para pemimpin dunia lainnya.
Para pemimpin dunia juga akan pikir-pikir jika mereka akan bertemu dengan Putin, sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (18/3/2023).
Saat ini, Putin adalah kepala negara ketiga di dunia yang didakwa oleh ICC.
Vladimir Putin dituduh bertanggung jawab atas kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.
Pihak Kremlin dengan cepat menolak tuduhan tersebut. Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengatakan,
keputusan ICC tersebut tidak ada artinya bagi Rusia, termasuk dari sudut pandang hukum.
Kewajiban menangkap Putin
123 negara anggota ICC wajib menangkap dan memindahkan Putin jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.
Rusia bukan anggota ICC. Tiga negara besar yaitu China, AS, dan India, juga bukan anggota ICC.
Pengadilan kejahatan perang permanen dunia diciptakan melalui Statuta Roma,
sebuah perjanjian yang diratifikasi oleh semua negara Uni Eropa, Australia, Brasil, Inggris, Kanada, Jepang, Meksiko, Swiss, 33 negara Afrika, dan 19 negara di Pasifik Selatan.
Rusia menandatangani Statuta Roma pada 2000.
Akan tetapi, Moskwa menarik dukungannya pada 2016 setelah ICC mengklasifikasikan aneksasi Rusia atas Semenanjung Crimea sebagai konflik bersenjata.
“Putin tidak bodoh. Dia tidak akan bepergian ke luar negeri ke negara tempat dia mungkin ditangkap,” kata asisten profesor sejarah di Universitas Utrecht Iva Vukusic.
“Dia tidak akan dapat melakukan perjalanan cukup banyak di tempat lain di luar negara-negara yang jelas-jelas bersekutu atau setidaknya bersekutu (dengan) Rusia," ungkap Vukusic.
Berita Update TribunManado.co.id di Google News
Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com
Vladimir Putin Terancam Ditangkap Akibat Kejahatan Perang, ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan |
![]() |
---|
Istri Muda Presiden Putin Didesak agar Diusir Keluar dari Tempat Persembunyiannya di Swiss |
![]() |
---|
UU Baru Rusia Jadikan Vladimir Putin Pemimpin Terlama Moskow Lampaui Joseph Stalin |
![]() |
---|
Presiden Rusia Vladimir Putin Disebut Rilis Daftar Musuh Akan Dibunuh ke Intelijen, 6 di Inggris |
![]() |
---|
Sosok Alina Kabaeva Diduga Terlibat Asmara Vladimir Putin, Dikabarkan Punya Anak Kembar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.