Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas Seketika Akibat Tabrak Truk Tronton yang Sedang Parkir
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur yang menewaskan seorang pengendara motor.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan truk.
Akibat insiden kecelakan ini pengendara sepeda motor tersebut tewas.
Diketahui identitas pengendara sepeda motor tersebut bernama Iswanto (35), warga Desa Padang, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.
Kecelakaan ini berawal dari sepeda motor yang menabrak truk.
Baca juga: Kecelakaan Maut, 2 Orang Pejalan Kaki Tewas, Truk Tabrak Korban saat Sedang Menyebrang
Sepeda motor dengan nomor polisi S 3541 CS yang dikendarai Iswanto menabrak truk tronton nomor polisi AE 8139 B yang tengah parkir.
Pengemudi truk Mulyono (41), warga Penambangan Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, sedang memarkirkan kendaraannya.
"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto, saat dihubungi, Selasa (14/3/2023).
Hadi menjelaskan, pada saat kejadian, truk sedang parkir di lajur kiri jalan dari arah barat menuju timur.
Sementara sepeda motor yang dikendarai oleh Iswanto melaju dari arah sama dan kemudian menabrak bagian belakang truk.
"Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar sehingga terjadi laka lantas tabrak.
Pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat luka-luka yang dialami," tutur Hadi.
Berkaca dari insiden kecelakaan lalu lintas tersebut, Hadi mengingatkan dan mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap waspada dan selalu berhati-hati selama berada di jalan raya.
Baca juga: Kecelakaan Pukul 06.30 WIB, Ayah dan Anak Luka Parah, Pikap Tabrak Motor dari Belakang lalu Kabur
Cara Menghindari Kecelakaan
Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.
“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.
Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.(*)
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 14.00 WIB, 2 Mahasiswi Tewas, Motor Tabrak Pembatas Usai Pulang dari Berlibur
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Baca Berita Terbaru di sini
Kecelakaan Maut, 2 Pemotor Tewas, Korban Tertabrak Truk Oleng |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Istri Tewas, Pasutri Tertabrak Truk Ketika Hendak Pulang ke Rumah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda Pengendara Moge Tewas, Korban Jatuh Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tertabrak Truk Pengangkut Semen |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pegawai Minimarket Tewas, Korban Tabrak Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.