Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Band Radja Disekap dan Diancam

Update Kasus Grup Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan: LPSK Koordinasi dengan Kemenlu

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera berkomunikasi dengan pihak Kemenlu untuk memonitor kasus ancaman yang diterima band Radja.

|
Editor: Tirza Ponto
Istimewa via WartakotaLive.com
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera berkomunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memonitor kasus ancaman pembunuhan ke seluruh personel grup band Radja. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Grup Band Radja mengaku menerima perlakuan tidak mengenakkan setelah sukses menggelar konser di Larkin Arena Indoor Stadium Johor, Malaysia, Sabtu (11/3/2023) lalu.

Saat kembali ke Indonesia Ian Kasela cs mengaku trauma karena disekap dan menerima ancaman pembunuhan.

(berita populer: klik link) 

Oleh karena itu, grup band Radja mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (14/3/2023) siang.

Mereka mengajukan permohonan perlindungan.

Grup band Radja saat mendatangi kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).
Grup band Radja saat mendatangi kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023). (Istimewa via TribunJakarta)

Baca juga: Ian Kasela dkk Kaget, Band Radja Diancam Dibunuh Setelah Konser di Malaysia

LPSK menerima permohonan perlindungan yang diajukan grup band Radja tersebut.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan keputusan menerima permohonan perlindungan tersebut dilakukan setelah pihaknya bertemu dengan Radja pada Selasa (14/3) sore.

Dalam pertemuan dihadiri Ian Kasela, Moldy, dan Seno tersebut LPSK mendengar langsung kronologis kasus ancaman pembunuhan usai Radja tampil di Johor, Malaysia.

"Mereka mengalami kekerasan berupa intimidasi dari orang-orang di sana, dan itu bagian dari penyelenggaraan konser yang mengundang raja pada malam itu," kata Edwin, Selasa (14/3/2023).

Pihak Radja pun sudah melaporkan kasus ancaman pembunuhan mereka alami kepada pihak kepolisian setempat di Malaysia untuk melakukan proses hukum berjalan.
Atas laporan tersebut pihak kepolisian di Malaysia sempat mengamankan dua orang yang terlibat, namun karena diduga adanya jaminan kedua orang tersebut dilepaskan.

Menurut LPSK, Radja sebagai aset negara Indonesia patut mendapat jaminan keamanan, sehingga mendorong Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk turut memastikan proses hukum.

"Tentu butuh jaminan bawa agar mereka menghibur masyarakat di Malaysia tidak akan kemudian berdampak terhadap keamanan mereka," ujar Edwin.

Edwin menuturkan proses penegakan hukum penting karena termasuk satu cara memulihkan trauma Ian, Moldy, dan Seno yakni dengan memastikan para pelaku dihukum.

LPSK menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai hukum di Malaysia.

"Kita berharap kementerian luar negeri dan kedutaan yang ada di Malaysia dan konsultan jenderal kita di Johor bisa memonitor kasus hukum tersebut," tuturnya.

Baca juga: Detik-detik Band Radja Disekap di Ruangan Sempit di Malaysia, Ian Kasela: Kami Diancam akan Dibunuh

Kronologi Band Radja Disekap dan Dapat Ancaman Pembunuhan

Para personil Radja mengaku selesai manggung, Radja tiba-tiba didatangi puluhan orang di sebuah ruangan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved