Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

115 CPNS Pemkab Sitaro Jalani Latsar Selama 51 Hari di BPSDM Sulawesi Utara

Sebanyak 115 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti Latihan Dasar

|
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
Bagian Prokopim Setda Sitaro
Perwakilan peserta Latsar saat menerima penyamatan tanda peserta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 115 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengikuti Latihan Dasar (Latsar) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Utara.

Jumlah tersebut terdiri dari Golongan II 65 orang dan Golongan III 50 orang dengan formasi Tenaga Administrasi 92 orang serta Tenaga Kesehatan 23 orang.

(berita populer: klik link) 

Sesuai rencana, pelaksanaan Latsar yang bertujuan untuk menghasilkan PNS berkualitas itu akan dilangsungkan selama t1 hari kedepan.

Wakil Bupati Sitaro, John Palandung mengatakan, di era demokratisasi dan transparansi sekarang ini, PNS terus menerus disorot dan dinilai secara kritis oleh semua elemen masyarakat.

"Berbagai macam predikat yang menyudutkan kerap kali mewarnai wajah birokrasi kita. Bahkan kondisi ideal PNS sebagai unsur utama sumber daya manusia aparatur negara yang memiliki peran penting belum terfigur secara utuh," kata Palandung, Rabu (15/3/2023).

Menurutnya, figur PNS sebagai sosok yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan; memiliki kompetensi terindikasi dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara.

"Bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggungjawab sebagai pelayan publik serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Dan hal itu masih belum dapat terwujud sempurna hingga saat ini," lanjut Palandung.

Hal ini dapat terlihat dari masih banyaknya berbagai perilaku PNS yang negatif, yang akhirnya melahirkan stigma di masyarakat bahwa PNS tidak bisa bekerja secara profesional.

"Di sisi lain, masyarakat mendambakan sosok PNS yang profesional yaitu PNS yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara efektif dan efisien," ujarnya.

Untuk dapat membentuk sosok PNS profesional tersebut, maka seorang CPNS wajib mengikuti pembinaan melalui jalur Pelatihan Dasar sebagai dasar untuk bisa diangkat menjadi PNS.

"Artinya, Latsar adalah salah satu syarat wajib yang harus diikuti CPNS sebelum menjadi PNS. Oleh karena itu para peserta Latsar diharapkan mengoptimalkan kesempatan Latsar dengan bersungguh – sungguh, menjalani dengan disiplin dan sebaik–baiknya," ungkap Palandung.

Untuk diketahui, Pelatihan Dasar atau Latsar menjadi sebuah hal wajib untuk diikuti oleh Calon Pegawai Negeri Sipil.

Dimana latsar merupakan pendidikan dan pelatihan dalam masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk menghasilkan PNS yang berkualitas.

Selain itu, pelaksanaan latsar diyakini mampu melahirkan pegawai profesional, yang berkarakter berlandaskan pada core values ASN dalam melaksanakan tugas dan jabatannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa. (HER)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: 5 Urutan Kepala Daerah Terkaya di Bolmong Raya Sulawesi Utara, Ternyata Ini yang Paling Tajir

Baca juga: Gempa Bumi Terkini Pagi Ini Rabu 15 Maret 2023, Pusat Guncangan di Darat, Info BMKG

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved