Kabar Artis
Sosok RD, Anak Artis Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba, Masih SMP
RD, anak artis sekaligus penyanyi dangdut Lilis Karlina, ditangkap karena menjadi pengedar narkoba. Usia RD masih 15 tahun saat terseret kasus narkoba
Penulis: Yeshinta Sumampouw | Editor: Yeshinta Sumampouw
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dunia hiburan kembali digemparkan dengan kasus narkoba.
Kali ini, anak artis Lilis Karlina yang berinisial RD dikabarkan ditangkap karena jadi pengedar narkoba.
RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).
Saat terseret kasus narkoba, RD diketahui masih berusia 15 tahun.
Bahkan, RD saat ini terdaftar sebagai pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
RD yang diketahui adalah warga Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ini ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Hal itu dijelaskan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," terang Edwar Zulkarnain dikutip dari Tribun Jabar.
Berikut ini sejumlah fakta penangkapan RD, anak Lilis Karlina.
Sejumlah Pengedar Ikut Ditangkap
Dikutip dari Tribun Jabar, selain RD, terdapat pengedar lain yang juga diringkus polisi.
"Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu," beber Edwar.
"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD."
"Tersangka I terancam terjaring Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," sambung Edwar.
Barang Bukti
Sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl diamankan dari penangkapan RD.
Obat terlarang tersebut didapatkan oleh RD secara online.
Ia kemudian menjualnya kembali secara online maupun langsung.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," jelas Edwar.
Obat-obat yang diedarkan oleh RD diketahui tidak memiliki izin edar dan menjualnya secara online maupun langsung kepada pembeli.
"Tersangka mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar."
"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun langsung kepada pembeli," beber Edwar, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (14/3/2023).
Ancaman Hukuman
Atas kasus pengedaran narkoba tersebut, RD terancam 10 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Profil Lilis Karlina
Lilis Karlina, ibu RD, adalah seorang penyanyi dangdut asal Indonesia yang lahir di Subang, Jawa Barat pada 5 Oktober 1974.
Nama Lilis Karlina melejit saat ia menyanyikan lagu hitsnya yang berjudul Goyang Karawang.
Sebuah harian ibu kota pernah memberikan gelar pada Lilis Karlina sebagai Artis Bibir Terseksi.
Lilis Karlina merupakan penyanyi dangdut era 1990 yang dikenal dengan lagu berbau etnik Sunda.
Lilis juga tergabung dalam grup Kelompok Centil, dan Manis Manja Group tahun 90an.
Album yang dicetak Lilis Karlina selama bergabung di grup Kelompok Centil yakni, Ayo Antri dan Abah Emak.
Sementara saat bergabung dalam grup Manis Manja Group Lilis berhasil mencetak sejumlah album di antaranya, Aduh Buyung, Bul Kibal Kibul, Jodoh, Cinta ft Kumbang Jati, Biduan, Lebaran, dan Selama Hari Lebaran.
Selama berkarier, Lilis Karlina pernah mendapat sejumlah penghargaan.
Berikut daftar penghargaan yang diperoleh Lilis Karlina:
- Ami Award kategori lagu duet terbaik untuk lagu Jangan Tinggalkan Aku.
- Penghargaan AMi Award sebagai penyanyi wanita terbaik dalam lagu Bulan Separuh.
- Penghargaan sebagai Selebriti yang Mengharumkan Budaya Sunda.
- Penghargaan AMI Sharp dalam lagu Cinta Terisolasi.
- Penghargaan Sauling Emas dalam lagu Cinta Terisolasi.
- Penghargaan ADTPI sebagai penyanyi dangdut wanita terbaik dalam lagu Cinta Terisolasi.
- Penghargaan Video Klip terbaik dalam lagu Kejamnya Kasih.
- Penghargaan video klip menempuh MTV pertama dalam lagu Selebor.
Diolah dari artikel di TribunJabar.id dan di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini:
https://bit.ly/3BBEaKU
Chikita Meidy Bongkar Kelakuan Suami: Sering Main Aplikasi Kencan, Sembunyikan Identitas Asli |
![]() |
---|
Erika Carlina Melahirkan, DJ Bravy Setia Mendampingi hingga Abadikan Momen Spesial |
![]() |
---|
Gelar Resepsi Pernikahan Hari Ini, Luna Maya dan Maxime Bouttier: Untuk Yang Belum Sempat Datang |
![]() |
---|
Pantas Bahagia, Ternyata Ini 5 Sifat Irwan Mussry yang Bikin Maia Estianty Kepincut |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kelakuan DJ Panda yang Bikin Erika Carlina Geram, Lapor Polisi Demi Keselamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.