Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Fakta Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Berawal dari Penangkapan Supir

Ammar Zoni, suami Irish Bella ditangkap karena kasus narkoba. Polisi menangkap Ammar Zoni di kediamannya, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Instagram @ammarzoni
Ammar Zoni, suami Irish Bella ditangkap karena kasus narkoba. Polisi menangkap Ammar Zoni di kediamannya, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari aktor Ammar Zoni, suami Irish Bella.

Ammar Zoni dikabarkan ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut ramai beredar pada Jumat (10/3/2023).

Berikut ini sejumlah fakta suami Irish Bella ditangkap polisi karena narkoba, dirangkum tribunmanado.co.id.

Ditangkap Sejak Rabu Malam

Kabar penangkapan Ammar Zoni ramai beredar pada Jumat (10/3/2023).

Namun setelah dikonfirmasi, aktor Ammar Zoni ternyata telah ditangkap polisi sejak Rabu (8/3/2023) malam.

Ammar Zoni dikabarkan ditangkap di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

“Iya benar diamankan di rumahnya di Sentul,” ujar Achmad Ardhy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Supir Ammar Zoni Telah Ditangkap Lebih Dulu

Ammar Zoni ditangkap usai polisi melakukan pengembangan kasus dari supirnya.

Sebelumnya, supir Ammar Zoni telah lebih dulu ditangkap polisi di hari yang sama.

Setelah diselidiki, ternyata Ammar Zoni yang meminta sopirnya untuk membeli sabu tersebut.

Barang Bukti

Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sabu sebesar 1 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, mengatakan bahwa polisi menyita 1 gram lebih sabu dari aktor Ammar Zoni.

“Barang buktinya narkoba jenis sabu, satu gram lebih,” ujar Ardhy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Bukan Pertama Kali

Penangkapan ini bukan pertama kalinya dialami suami Irish Bella tersebut.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya ia pernah ditangkap juga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 7 Juli 2017.

Saat itu Ammar Zoni ditangkap bersama kedua assistennya yang berinisial RH dan M.

Dari penggeledahan di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok.

Ada juga satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut satu sedotan, dan satu handphone.

Kemudian, Ammar Zoni dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Sebagian artikel diolah dari Kompas.com (1) (2)

Baca Berita Lainnya dari Tribun Manado di sini:
https://bit.ly/3BBEaKU

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved