Sulut Maju

Wagub Sulawesi Utara Steven Kandouw Serahkan Laporan Keuangan 2022 Unaudited ke BPK RI

ryo noor/tribun manado
Penyerahan Laporan Keuangan Pemprov Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK RI, Kamis (9/3/2023) 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK RI, Kamis (9/3/2023).

Penyerahan laporan keuangan itu berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw

Sesuai UU Laporan Keuangan disampaikan Gubernur / Bupati / Wali Kota kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, tujuannya untuk diaudit BPK yang kemudian mengeluarkan opini atas laporan keuangan tersebut.

Selain Pemprov Sulut, ada 10 Pemerintah Kabupaten/Kota yang turut menyetor laporan keuangannya untuk diaudit BPK.

Mereka yakni Pemerintah Kota Manado, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara,

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow,
Kabupaten Minahasa Utara, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Arief Fadilah Kepala BPK RI Perwakilan Sulut menerima langsung Laporan keuangan tersebut.

Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menyerahkan Laporhjkghkhk

Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan, harapannya untuk para Kepala Daerah mulai mengkondisikan agar seluruh stakeholder, terutama Kepala Perangkat Daerah untuk betul-betul konsentrasi dalam mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan yang diminta oleh BPK.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara memberikan apresiasi atas upaya dan kerja keras yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan 10 Pemerintah Kabupaten/Kota atas penyampaian Laporan Keuangan secara tepat waktu.

Kepatuhan penyampaian Laporan Keuangan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dengan diterimanya laporan keuangan Unaudited ini, selanjutnya BPK akan melaksanakan pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan Pemerintah.

Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menyerahkanhhjghjgj

Daerah paling lambat dua bulan sejak diterimanya Laporan keuangan Unaudited.

"Pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan diselesaikan selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari Pemerintah Daerah," kata dia.

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan LKPD Unaudited para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala OPD dari Pemerintah Provinsi dan Sepuluh Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural BPK serta Tim Pemeriksa BPK. (adv)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Heboh, Ada Sebuah Video di WhatsApp yang Bisa Bikin HP Lag hingga Mati, Ternyata Ini Sebabnya

Baca juga: Pedas, Harga Cabai Rawit Tembus Rp 85 Ribu per Kilogram di Pasar Tuminting Manado Sulawesi Utara