Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Akhirnya Terungkap, Ternyata Keluarga Mario Dandy Belum Beri Bantuan Biaya Perawatan Bagi David

Hamzah mengatakan hingga saat ini keluarga Mario sendiri belum memberikan bantuan biaya untuk pengobatan David.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Dok Pribadi Yaqut Cholil Qoumas
Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Cristalino David Ozora alami cedera Diffuse Axonal Injury. Akhirnya Terungkap, Ternyata Keluarga Mario Dandy Belum Beri Bantuan Biaya Perawatan Bagi David 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta baru terkait kasus anak pejabat pajak terhadap anak GP Ansor.

Hal tersebut terkait intensif perawatan yang tak diterima oleh korban dari para pelaku.

Seperti kita tahu, Crytalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Namun perlu diketahui, Biaya perawatan pun tidak sedikit.

Berita Sulut: Segini Harta Kekayaan Andrei Angouw, Aaltje Dondokambey hingga Billy Lombok

Semua biaya itu hingga kini ditanggung Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Hal ini dikatakan kuasa hukum David dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, M Hamzah dalam wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Senin (6/3/2023).

"Kebetulan sahabat Jo (ayah David) ini adalah anggota GP Ansor, jadi kita dari GP Ansor menanggung (biaya perawatan David) itu semua," kata Hamzah.

Hamzah mengatakan hingga saat ini keluarga Mario sendiri belum memberikan bantuan biaya untuk pengobatan David.

"(Keluarga Mario) Belum, dan kita juga mampu kok untuk membiayai sendiri," tegasnya.

Meski begitu, Hamzah mengatakan biaya perawatan tersebut bisa direstitusi atau ganti kerugian jika dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jika David sudah dalam perlindungannya.

"Kalau pihak lain kurang tau, tapi dari menurut aturan hukum itu mempunyai hak untuk restitusi, mengenai biaya korban. Melalui LPSK nanti akan membantu (biaya pengobatan)" tuturnya.

Hingga kini, lanjut Hamzah, kondisi David masih belum sadar setelah hampir 2 pekan dirawat pasca-penganiayaan yang mengakibatkan luka di kepala.

Lewati Fase Koma

Dokter Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan menyebut jika Crytalino David Ozora (17) telah melewati fase koma selama lima hari dirawat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved