Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pencuri Pakaian di Manado Sulawesi Utara Jual Hasil Curian Seharga Rp 150 Ribu per Potong

Pencuri pakaian di Manado menjual barang curiannya di Bitung. Ia menjual dengan harga Rp 150 ribu per potong.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Konferensi pers kasus pencurian pakaian di beberapa pusat perbelanjaan di Manado, Sulawesi Utara, Senin (27/2/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah mencuri belasan pakaian di mall dan pertokoan di Manado, Sulawesi Utara, Rahmin Paleha yang baru saja ditangkap Polresta Manado mengatakan jika hasil curiannya dijual di Kota Bitung. 

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso

Kepada Tribunmanado.co.id, Sugeng mengatakan satu potong pakaian dijual seharga Rp 150 ribu.

"Dijual Rp 150 ribu di Bitung," kata dia, Rabu (1/3/2023) di Polresta Manado.

Sugeng menambahkan, pelaku mencuri barang dengan harga yang mahal. 

Kemudian barang tersebut dibawa ke Kota Bitung.

Baca juga: Berita Foto: Nongkrong Sambil Nikmati Sunset di Food Court Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara

Baca juga: Hati-hati, Penipu Curi Uang Rp 3.4 Miliar Milik Pengusaha dalam Waktu 14 Detik, Penipuan via Telepon

Sebelumnya diketahui, seorang pencuri pakaian yang beraksi di toko dan mall di Kota Manado ditangkap Polresta Manado

Pelaku diketahui bernama Rahmin Paleha (41), warga Desa Ngidoho, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Rahmin ditangkap oleh Polresta Manado setelah mencuri pakaian di sejumlah pusat perbelanjaan.

Rahmin Paleha (41) warga Galela, Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara (Malut), ditangkap Polresta Manado, Senin (27/2/2023)
Rahmin Paleha (41) warga Galela, Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara (Malut), ditangkap Polresta Manado, Senin (27/2/2023) (tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat konferensi pers mengatakan jika pelaku ditangkap setelah Tim Alfa ROTR mendapat laporan dari warga. 

Dalam laporan tersebut, diketahui jika pelaku sering mencuri di toko-toko di Pasar 45, Mega Mall, dan Multimart Manado

"Setelah melakukan pengembangan, pelaku kemudian ditangkap di kompleks Pasar 45 Manado," kata dia. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved