Sekolah Jam 5 Pagi
Baru Terungkap Tujuan Gubernur Wajibkan Siswa SMA/SMK di Kota Kupang Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Di mana para siswa-siswi SMA/SMKA diwajibkan masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita atau 5 pagi.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Video di media sosial proses belajar mengajar saat langit masih gelap.
Belakangan diketahui kalau video viral tersebut berasal dari sekolah yang ada di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT).
Rupanya di Kota Kupang ada aturan baru sekolah.
Aturan itu adalah Sekolah Jam 5 Pagi.
Di mana para siswa-siswi SMA/SMKA diwajibkan masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita atau 5 pagi.
Aturan ini ternyata berdarkan intruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu.
Soal aturan ini pun sontak membuat warganet heboh.
Kini siswa SMA/ SMK di Kota Kupang diwajibkan untuk masuk sekolah pada jam 5 pagi atau pukul 05.00 Wita.
Program masuk jam 5 pagi ini mereka realisasikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Kebijakan tersebut telah diterapkan di SMAN 6 Kota Kupang.
Penerapan program masuk jam 5 pagi diselenggarakan pada hari Senin, 27 Februari 2023 kemarin.
Mengenai hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi angkat bicara.
"Program ini sudah berjalan hari ini yakni tadi pagi di SMAN 6 Kupang," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 Februari.

Ia lantas mengungkapkan alasan di balik program yang menghebohkan media sosial tersebut.
Ya Baru terungkap apa tujuan Sekolah Jam 5 Pagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.