Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekolah Jam 5 Pagi

Baru Terungkap Tujuan Gubernur Wajibkan Siswa SMA/SMK di Kota Kupang Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Di mana para siswa-siswi SMA/SMKA diwajibkan masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita atau 5 pagi.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Pos Kupang
Siswa SMA dan SMK di-Kota Kupang wajib masuk sekolah jam 5 pagi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Video di media sosial proses belajar mengajar saat langit masih gelap.

Belakangan diketahui kalau video viral tersebut berasal dari sekolah yang ada di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT).

Rupanya di Kota Kupang ada aturan baru sekolah.

Aturan itu adalah Sekolah Jam 5 Pagi.

Di mana para siswa-siswi SMA/SMKA diwajibkan masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita atau 5 pagi.

Aturan ini ternyata berdarkan intruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu.

Soal aturan ini pun sontak membuat warganet heboh.

Kini siswa SMA/ SMK di Kota Kupang diwajibkan untuk masuk sekolah pada jam 5 pagi atau pukul 05.00 Wita.

Program masuk jam 5 pagi ini mereka realisasikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.

Kebijakan tersebut telah diterapkan di SMAN 6 Kota Kupang.

Penerapan program masuk jam 5 pagi diselenggarakan pada hari Senin, 27 Februari 2023 kemarin.

Mengenai hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi angkat bicara.

"Program ini sudah berjalan hari ini yakni tadi pagi di SMAN 6 Kupang," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 Februari.

Siswa SMA dan SMK di-Kota Kupang wajib masuk sekolah jam 5 pagi
Siswa SMA dan SMK di-Kota Kupang wajib masuk sekolah jam 5 pagi (Pos Kupang)

Ia lantas mengungkapkan alasan di balik program yang menghebohkan media sosial tersebut.

Ya Baru terungkap apa tujuan Sekolah Jam 5 Pagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved