Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Menkeu Sri Mulyani Mengutuk Keji Aksi Penganiayaan Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Ditjen Pajak

Menkeu Sri Mulyani mengutuk keji aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak terhadap remaja bernama David.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/TribunJakarta.com/Annas Furon Hakim
Menkeu Sri Mulyani Mengutuk Keji Perbuatan Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Ditjen Pajak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam dan mengutuk aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat Ditjen Pajak, terhadap remaja berinisial D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

"Kami mengutuk keji penganiayaan yang dilakukan salah satu putra dari jajaran Kemenkeu Ditjen Pajak," kata Sri Mulyani secara virtual dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, tindakan tersebut merupakan masalah pribadi, namun, telah menimbulkan dampak besar pada persepsi masyarakat terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khususnya Ditjen Pajak.

"Kami juga meminta maaf kepada seluruh keluarga dan David atas kejadian ini yang sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujarnya.

Mario Dandy Satriyo, berkaus oranye, anak pejabat pajak di Jakarta Selatan kini menjadi tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Mario Dandy Satriyo, berkaus oranye, anak pejabat pajak di Jakarta Selatan kini menjadi tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). (Wartakotalive.com)

Baca juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Satrio, Pegawai Ditjen Pajak Berharta Puluhan Miliar

Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Pejabat Ditjen Pajak

Sri Mulyani juga memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.

Sri mengatakan, pencopotan Rafael Alun Trisambodo berdasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ia mengatakan, sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael terkait dengan kewajarannya.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT.

Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.

Beredar rekaman video memperlihatkan kebrutalan Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David.
Beredar rekaman video memperlihatkan kebrutalan Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David. (Twitter)

"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti.

Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Profil Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Ditjen Pajak Rafael Trisambodo yang Aniaya Putra GP Anshor

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved