Breaking News
Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tajuk Tamu

Kota Manado Perlu Belajar dari Surabaya dan Semarang Soal Cara Mengatasi Sampah Plastik 

Program normalisasi sungai di Daerah Aliran Sungai, Penciptaan Bank Sampah, pendirian organisasi masyarakat peduli sampah, dan sebagainya

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Dokumen pribadi
Tulisan Lydia Porotuo Magister Ilmu lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jumlah kota pesisir yang berkedudukan sebagai ibukota provinsi di Indonesia berjumlah 24 kota. 

Kota pesisir di Indonesia terbagi menjadi 2 secara umum yakni yang dikategorikan berhadapan dengan laut dalam dan laut luar. 

Laut luar adalah laut yang langsung berhadapan dengan laut lepas atau samudera. 

Faktanya pembangunan dan perkembangan kota pesisir laut dalam di Indonesia lebih maju dibandingkan kota pesisir laut luar. 

Kota Manado sebagai ibukota provinsi Sulawesi Utara termasuk kota pesisir laut luar.

Topografi kota Manado hampir mirip dengan kota Semarang, ibukota provinsi Jawa Tengah, yaitu jarak perbukitan ke bibir pantai termasuk relatif dekat. 

Perbedaannya kota Semarang berhadapan dengan laut dalam, kota Manado berhadapan dengan laut luar. 

Selain itu, Kota Manado adalah kota perdagangan bukan kota industri. 

Oleh karena itu kegiatan perekonomian di kota Manado didominasi oleh keberadaan distributor dan konsumen akhir. 

Dibandingkan dengan kota industri, kota perdagangan lebih banyak memproduksi limbah dan sampah akhir. Hal inilah yang mempengaruhi volume dan besarnya sampah konsumsi yang dihasilkan.

Besarnya sampah yang dihasilkan oleh masyarakat yang didominasi konsumen akhir ini akan berdampak pada tingkat kerentanan pencemaran lingkungan. 

Berdasarkan penelitian berjudul “Kerentanan Lingkungan Pantai Kota Pesisir di Indonesia” pada Jurnal Ilmu dan Teknologi Kelautan Tropis, Vol. 3, No.2, Desember 2011.

Semakin tinggi jumlah pertambahan penduduk, perubahan penggunaan tanah, dan jumlah sungai di kota pesisir lebih banyak, maka semakin tinggi pula tingkat kerentanan lingkungan pantainya. 

Melihat riset-riset yang sudah dilakukan, ada baiknya kota Manado perlu berbenah dan mencontoh dari kota pesisir lainnya yang sudah sukses dalam pengelolaan sampahnya.

Kota pesisir di Indonesia yang hampir mirip topografi dan demogfrafinya dengan kota Manado adalah kota Semarang dan kota Surabaya. Kedua kota ini sukses dalam pengelolaan limbah dan sampah. 

Matangnya perencanaan tata kota, implementasi program-program pengendalian sampah, dan sistem monitoring & evaluasinya patut dijadikan contoh untuk diterapkan di kota Manado

Beberapa contoh program yang mungkin bisa diterapkan di kota Manado antara lain desain sarana dan prasarana fasilitas umum yang berpotensi dilewati sampah harus didesain supaya sampah mudah untuk dikontrol. 

Misalnya, setiap badan jalan baiknya dilengkapi dengan sarana kelengkapan jalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004.

Serta Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu saluran got, lubang-lubang resapan jalan, rambu-rambu dilarang buang sampah sembarangan, tempat sampah yang direkomendasikan (tempat sampah organik, non-organik, dan sampah B3, Bahan Berbahaya dan Beracun), alat pengendali dan pengaman jalan seperti CCTV, dan fasilitas pendukung lainnya.

Program lainnya yang berhubungan dengan budaya masyarakat Manado adalah dari desain pembangunan rumah dan sanitasi. 

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

Sanitasi seharusnya diperhatikan masyarakat ketika mendesain sanitasi rumah misalnya membuat jamban sehat, resapan tertutup, pengadaan tempat sampah organik, non-organik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), dan saluran sanitasi tertutup. Pemetaan sanitasi yang baik akan mengurangi jumlah sampah yang langsung disalurkan keluar rumah, yaitu diolah terlebih dahulu sebelum dibuang.

Dari pihak pemerintah, pemerintah juga disarankan memberikan stimulus program untuk mengendalikan sampah. 

Beberapa program antara lain pembuatan kampung tematik skala keluarahan atau kecamatan berkaitan dengan pemanfaatan barang bekas contohnya kampung lampion, kampung hidroponik, dan lain-lain.

Program normalisasi sungai di Daerah Aliran Sungai, Penciptaan Bank Sampah, pendirian organisasi masyarakat peduli sampah, dan sebagainya.

Dukungan pemerintah kota Manado tersebut harus juga diimbangi dengan sosialisasi dan pemberitaan untuk meningkatkan kesadaran dan perhatian dari nilai pengelolaan sampah seperti program 3R (Reuse, Reduce, Recycle) sampah, pendauran ulang sampah, pemanfaatan teknologi tepat guna, peningkatan karya seni berbahan sampah daur ulang, dan sebagainya. 

Harapannya dengan memberikan nilai rupiah pada sampah, akan memotivasi masyarakat untuk membuat sistem sanitasi, pembiasaan pemilahan sampah dari skala rumah tangga dan kesadaran akan nilai sampah yang bisa menjadi sejumlah rupiah.

Baca juga: Pendatang Baru Rasa Petahana, Irene Pinontoan dan Keane Sualang Menuju Gedung Cengkih

Baca juga: Bosowa Berlian Motor Manado Diler 3S Mitsubishi Terbaik di Indonesia

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved