Sulut Maju
Olly Dondokambey Dorong Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Lindungi 725.000 Pekerja Rentan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw berkomitmen memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan.
Bekerja sama dengan dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menghelat kegiatan monitoring evaluasi Instruksi Presiden No.2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (23/02/2023).

Kegiatan itu dihadiri oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo; Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andj Silangen; Wali Kota Manado, Andrei Angouw; Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk; Bupati Minahasa, Roy Roring; Bupati Minahasa Selatan, Frangky Wongkar, Pj Bupati Bolmong, Limi Mokodompit; Wakil Wali Kota Bitung; dan Wakil Bupati Siau Tagulandang Biaro
Menurut Gubernur Olly Dondokambey, Presiden menaruh perhatian sangat tinggi terhadap program ini, melibatkan 26 Kementerian dan lembaga di pusat maupun daerah.
Hal guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan tanggung jawab serta kewenangan masing - masing untuk mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di mana implementasi kata Gubernur Olly Dondokambey pelaksanaan ini sudah tuangkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang sama-sama sudah diluncurkan.
"Apa yang menjadi perhatian bapak presiden terhadap program ini, tentunya wajib ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi bersama seluruh stakeholder, maupun pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara untuk terus mengoptimalkan program BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Menurut Gubernur Olly Dondokambey hasil program jaminan sosial ini sudah dirasakan hasilnya.
"Banyak masyarakat merasakan hasilnya dari keikutsertaan," kata Gubernur Sulut.
Gubernur Olly Dondokambey juga mengatakan, jauh sebelum covid, Provinsi Sulut sudah mengikuti program ini.
"Tapi kita bersyukur pada saat covid, anggota peserta yang terdaftar mendapat santunan," ujarnya.
Sekitar beberapa bulan lalu, para peserta bisa menerima manfaat dari program

"Ini menjadi dampak yang sangat positif sehingga berdampak juga secara ekonomi untuk keluarga mereka. Kalau saya hitung-hitung premi yang kita bayar tidak sebanding dengan apa yang kita terima," ungkap Gubernur Olly Dondokambey.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan selamat buat Provinsi Sulawesi Utara karena selama 3 tahun berturut turut menjadi juara nasional Paritrana Award.
"Ya tentu saja ini sebuah prestasi yang membanggakan, karena akan menjadi motivasi, menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya, bagi kota dan Kabupaten lainnya," kata dia.
Program ini ujarnya sejalan dengan Inpres No.4 Tahun 2022 yang baru saja muncul tahun lalu, tentang kemiskinan ekstrem.
"Di mana jaminan sosial tenaga kerja ini adalah salah satu upaya kita untuk menahan laju kemiskinan," ungkapnya.
Menurut dia, negara hadir melindungi warga negaranya, khususnya para pekerja melalui BP Jamsostek.
Pihaknya diberikan amanah oleh Undang undang untuk melaksanakan 5 program saat ini yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.
"Tentu saja kami tidak bisa melaksanakan sendiri. Amanah Undang-undang ini kita lakukan bersama sama dengan bapak, ibu, para pimpinan, di Pemprov, Pemkot dan juga kabupaten.
Sejalan dengan Inpres 2 tahun 2021, kita sama-sama berkolaborasi untuk meningkatkan kepesertaan, semata mata bagian dari hak konstitusi mereka yang bekerja harus kita lindungi," ungkapnya.
Ia juga membeber, laporan Desember 2022 secara nasional total Rp 35,8 juta pekerja aktif yang terlindungi di Indonesia. Ini masih 1/3 dari total pekerja di Indonesia.

Total pekerja Indonesia yang layak adalah 98 juta, saat ini baru Rp 35 juta atau Rp 36 juta, artinya baru 36 Persen terlindungi.
"Beda halnya dengan Sulawesi Utara, di mana Pak Olly memimpin Desember lalu sudah 92,99 Persen capaian Sulawesi Utara. Selamat untuk Sulawesi Utara," ungkapnya.
Ia mengatakan, capaian yang tinggi ini karena didukung oleh kepala daerah di Sulut.
"Tahun lalu kami membayar memanfaat klaim selama satu tahun sebanyak Rp 48 triliun, untuk Sulawesi Utara kurang lebih Rp 248 miliar. Inilah yang menjadikan kami terus mendorong seluruh stakeholder untuk bersama-sama memastikan para pekerja terlindungi," ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data, di Provinsi Sulut 92,99 persen capaian itu adalah 725.000 pekerja sudah terdaftar, dari 780.000 pekerja.
"Ada rencana Pak Olly, sebuah inisiatif baru 100 orang pekerja per desa yang dilindungi, dengan 1.500 desa, maka akan ada 150.000 lagi pekerja yang terlindungi di Sulawesi Utara. Mudah mudahan ini menjadi sebuah langkah yang semakin ditiru oleh daerah lainnya," katanya. (adv)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Andrei Angouw Terima Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Baca juga: Sembunyikan Sabu di Celana, Pria Asal Sidoarjo Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado