Breaking News
Minggu, 3 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Motif dari Kasus Penyerangan Rumah Warga di Manado Sulawesi Utara

Pada Rabu 22 Februari 2023 dini hari mereka melakukan penyerangan ke salah satu rumah warga yang berada di Kelud Banjer, Tikala, Kota Manado, Sulut.

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Lima pelaku penyerangan rumah warga di Kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara, saat dibawa ke Polresta Manado., Rabu (22/2/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak lima pemuda di Kota Manado Sulawesi Utara ditangkap Tim Delta ROTR Polresta Manado.

Pasalnya, pada Rabu 22 Februari 2023 dini hari mereka melakukan penyerangan ke salah satu rumah warga yang berada di Kelud Banjer, Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Diketahui, dalam kasus ini terungkap ada satu korban yang mengalami luka tikaman. 

Diketahui korban awalnya menegur pesata miras para tersangka. 

Motif dari kasus ini para tersangka tersinggung karena ditugur.

Korban dalam kasus ini adalah Muhammad Reza (21) warga kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala.

Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh Kasie Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono 

"Korban mengalami luka tikaman di kaki dan tangan," ujar Agus, mewakili Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait.

Iptu Agus Haryono mengatakan, jika kasus ini viral di media sosial setelah pihak keluarga melaporkannya via facebook.

"Kelima pelaku ketika melakukan penyerahan dalam keadaan mabuk," ucap dia.

Kelimanya ditangkap setelah video penyerangan ke salah satu rumah warga yang terjadi pada dini hari tadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut diketahui jika kelima pemuda menyerang rumah warga dan salah satu pelaku memegang senjata tajam jenis pisau badik.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, kelima pemuda diketahui bernama Arya Putena (19) warga Kecamatan Singkil, Beckham Lihawa (18) warga Tuminting.

Rifki Pombang (22) warga Tuminting, Wahyudi Noholo (19) warga Tuminting, dan Fajar Kantoli (18) warga Singkil.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasie Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan jika kelima pelaku ditangkap di tempat berbeda.

"Mereka ditangkap di TKP yang beda-beda. Jadi sekarang sudah ditahan di Polresta Manado," ujarnya. (Nielton Durado)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved