Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 17.00 Wita, 2 Mahasiswa Tewas, Viar Tiga Roda Muat 9 Orang Menabrak Pohon
Kecelakaan di Dusun Udzung, Desa Lalattedzong, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 17.00 WITA.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Desa Lalattedzong, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang libatkan kendaraan roda tiga.
Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia.
Baca juga: Gempa Guncang Sumut Rabu 22 Februari 2023, Baru Saja Guncang di Darat, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Ashanty Idap Sinusitis Kronis, Aurel Hermansyah: Kalau Memang Harus Operasi Besar Kita Terpaksa
Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.
Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.
Namun walaupun kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.
Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.
Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.
Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.
Insiden kecelakaan terjadi di Dusun Udzung, Desa Lalattedzong, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 17.00 WITA.
Korban peristiwa itu adalah 9 mahasiswa UINAM yang sedang melaksanakan KKN.
Kini korban bertambah menjadi dua orang.
Keduanya merupakan mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Korban meninggal pertama bernama Isma warga Asal Takalar.
Kemudian korban kedua bernama Agung, warga Bulukumba.
Agung meninggal dunia beberapa jam setelah sempat dirawat di RSUD Majene.
"Benar ada lagi satu mahasiswa meninggal di ruang ICU," kata Koordinator Public Safety Center (PSC) 119 Majene, Aslan saat ditemui di kantornya, Selasa malam.
Sementara tujuh mahasiswa lainnya sementara masih menjalani perawatan intensif baik di rumah sakit, maupun Puskesmas Sendana Majene.
Kronologi Kecelakaan berawal ketika korban baru selesai menghadiri acara sambutan Pimpinan UIN Makassar.
Acara berlangsung di gedung serbaguna, Kelurahan Mosso,Sendana.
Pada waktu itu, mahasiswa ini meninggalkan lokasi kegiatan menuju posko menggunakan kendaraan Tiga Roda type Viar.
Kendaraan ditumpangi bergerak dari arah Selatan - Utara menuju Posko KKN yang berada di Desa Binanga, Sendana
Sepeda motor dikemudikan mahasiswa bernama Muh Aksa 23, mahasiswa Barana, Kecamatan Makassar.
"Mereka alami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon sehingga sepeda motor tiga roda terlempar sekitar 1 meter d idepan rumah warga," kata Kepala Seksi Humas Polres Majene Iptu Muhammad Irwan.(san)
Tips Hindari Kecelakaan di Jalan
Meski telah berhati-hati, pengemudi mobil harus memahami, bila kecelakaan yang terjadi bisa datang dari kendaraan bermotor lain.
Untuk itu, kita sebagai pengemudi kendaraan wajib mengetahui tanda-tanda dari mobil di sekitar pengguna jalan lain.
Lantas, seperti apa tanda-tanda dari kendaraan lain yang menjadi indikasi kecelakaan?
Dirangkum dari keterangan resmi Auto2000, berikut adalah tanda-tanda sekitar mobil dari pengguna jalan lain yang harus diperhatikan demi keamanan bersama agar terhindar dari kecelakaan:
1. Manuver sembarangan
Masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang tidak mau mematuhi aturan lalu lintas sehingga melakukan manuver sembarangan yang berbahaya.
Seperti, pindah lajur tanpa mengindahkan mobil lain di sekitarnya.
Begitu melihat ada yang seperti itu, jangan ragu untuk segera menjaga jarak aman dan tidak terprovokasi oleh tindakan mereka.
2. Melawan arah jalan
Tidak hanya sepeda motor, pemakai mobil pun ada yang nekat melawan arah demi kepentingannya sendiri.
Meskipun salah, namun tetap lebih baik jika Anda tidak terpancing emosinya.
Serta menjaga jarak aman dengan cara menghindar kalau terlihat ada yang melakukan perilaku salah tersebut.
3. Sein kanan padahal belok kiri
Gurauan ini banyak terdengar untuk mengomentari pengguna jalan yang tidak peduli cara memberikan sinyal belok dengan aman.
Alhasil, bukannya menyalakan lampu sein yang sesuai arah, malah abai dan menyalakan lampu sein yang salah, bahkan tidak memberikan isyarat apapun.
Jaga jarak aman kalau Anda menemukan tipe pengemudi seperti ini.
4. Bermain ponsel
Dengan alasan sibuk atau mau tetap eksis di media sosial, beberapa pengemudi tetap bermain ponsel ketika mengemudi mobil.
Padahal perilaku tersebut dapat mendistraksi fokus dan kewapadaan sehingga melakukan tindakan ceroboh, seperti pindah lajur tanpa sadar atau lupa mengerem.
Segera hindari dan beri jarak aman waktu bertemu pengemudi seperti ini.
5. Lampu rem mati
Masih banyak pengemudi yang tidak peduli lampu rem mobilnya berfungsi atau tidak.
Padahal, lampu rem yang mati membuat pengemudi lain tidak tahu kapan mobil atau sepeda motor di depannya mengurangi kecepatan.
Hindari mengikuti dari belakang kendaraan yang lampu remnya mati, seperti dengan pindah lajur atau menyalip kalau aman.
6. Membunyikan klakson seenaknya
Mungkin Anda pernah terganggu oleh pengemudi lain yang menyalakan klaskon tanpa alasan yang jelas, seperti traffic light belum hijau tapi sudah berisik menekan klakson.
Meskipun kesal, tetap kendalikan emosi dan tidak perlu terpengaruh oleh sikap mereka.
Berikan jalan jika memungkinkan dan biarkan mereka melaju sehingga tercipta jarak aman.
Baca berita Tribun Manado lainnya di Google News
Telah tayang di Tribunsulbar.com
kecelakaan
kendaraan roda tiga
mahasiswa
KKN
UINAM
korban
meninggal
Desa Lalattedzong
Kecamatan Sendana
Kabupaten Majene
Sulawesi Barat
Kecelakaan Maut, Seorang Sopir Tewas Ketika Cuci Kaca Mobil, Truk Tabrak Angkot dan 2 Bangunan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemuda 22 Tahun Tewas, Korban Tabrakan Adu Banteng Motor dan Truk |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tabrak Tiang Lalu Terpental Masuk Parit |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Wartawan Meninggal, Korban Tertimpa Motor |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pelajar Tewas di Tempat, Korban Tergelincir Lalu Tertabrak Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.