Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Berikut Jenis Pelanggaran Tertinggi dan Terendah Operasi Keselamatan Samrat 2023 Polda Sulut

AKBP Roy Tambajong menerangkan, untuk kendaraan roda dua paling banyak tidak menggunakan helm sebanyak 3242 pelanggaran.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Sulawesi Utara AKBP Roy Tambajong didampingi Kompol Selfie Torondek di Polda Sulut, Selasa (21/2/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut jenis-jenis Pelanggaran Tertinggi Selama Pelaksanaan Operasi Kepolisian Keselamatan Samrat-2023.

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Sulawesi Utara AKBP Roy Tambajong menerangkan, untuk kendaraan roda dua paling banyak tidak menggunakan helm sebanyak 3242 pelanggaran.

Kemudian kelengkapan kendaraan roda dua lainnya ada 1286 pelanggaran, dan roda dua lain-lain 761 pelanggar.

Sementara untuk kendaraan roda empat, untuk kelengkapan ada 616 pelanggaran.

Lalu tidak menggunakan sabuk pengaman 416 pelanggaran, dan pelanggaran lainya mencapai 363 pelanggaran.

"Rekapitulasi data-data yang dipaparkan dari tahun 2022 dan 2023 dipengaruhi meningkatnya aktivitas masyarakat secara langsung, berdampak meningkatnya volume mobilitas kendaraan, orang, dikarenakan masa pandemi berangsur ke masa endemi Covid-19," ujarnya.

Menurutnya Dalam Ops Keselamatan Samrat Tahun 2023 berbeda dengan Ops Keselamatan 2022 dikarenakan operasi tahun ini mulai melaksanakan penindakan bagi pelanggar yang kasat mata.

"Sehingga pelaksanaan ops keselamatan 2023 selama 14 hari dapat disimpulkan memenuhi apa yang menjadi target, sasaran dan tujuan ops seperti uraian diatas serta berjalan baik dan lancar," jelasnya (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved