Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PGI

Penghentian Ibadah Kembali Terjadi, PGI Minta Ketegasan Pemerintah

Adapun video penghentian paksa ibadah telah tersebar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan umat Kristen. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
HO
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penghentian ibadah secara paksa yang dilakukan terhadap Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penghentian ibadah secara paksa yang dilakukan terhadap Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD). 

Aksi intoleran itu terjadi pada Minggu, 19 Februari 2023, di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung. 

Adapun video penghentian paksa ibadah dimaksud telah tersebar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan umat.

Sekretaris Umum PGI, Pdt Jacklevyn Manuputty mengatakan, sangat disayangkan bahwa kasus-kasus intoleransi masih terjadi di Indonesia

Meskipun, pada Januari 2023, dalam Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Presiden Jokowi secara tajam mengritisi pelarangan pembangunan rumah ibadah, serta menegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan beribadah dan beragama.

"Penghentian jalannya peribadahan dengan paksa yang dilakukan terhadap Jemaat GKKD Bandar Lampung dengan sendirinya bertentangan dengan imbauan Presiden Jokowi.

Sekaligus mencederai amanat Konstitusi yang menjamin kebebasan beribadah dan beragama," kata Pdt Manuputty dalam keterangan tertulis ke Tribun Manado, Senin (20/02/2023). 

Katanya, PGI memahami bahwa ada aturan-aturan yang harus dipenuhi untuk mendirikan rumah ibadah. 

Sekalipun demikian, ketidaklengkapan ijin tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan secara paksa peribadahan yang sedang berlangsung.

"Apalagi tindakan penghentian itu dilakukan dengan cara-cara yang sangat tidak bermartabat, serta menimbulkan teror dan ketakutan," jelasnya. 

PGI meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk tidak membiarkan kasus-kasus seperti ini berulang terus tanpa tindakan hukum yang tegas dan transparan. 

Sikap pembiaran negara akan berakibat pada pudarnya wibawa negara, berkembangnya rasa tidak percaya.

Serta terakumulasinya gesekan di tingkat akar rumput yang kapan saja bisa disulut oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab menjadi konflik terbuka.

Kepada para pelayan dan Jemaat GKKD, PGI menganjurkan untuk tetap teguh dan bertahan dalam iman kepada Kristus. 

"Tetaplah memelihara spirit persaudaraan kebangsaan sambil mengedepankan nilai-nilai kasih dalam menyikapi peristiwa ini," katanya berpesan. (ndo) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved