Bolmong Sulawesi Utara
5 Fraksi DPRD Bolmong Tolak Rencana Pemangkasan Anggaran Siltap Perangkat Daerah
5 Fraksi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menolak rencana pemangkasan anggaran penghasilan tetap
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - 5 Fraksi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menolak rencana pemangkasan anggaran penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa (sangadi) dan perangkat desa, Senin (20/02/2023).
DPRD Bolmong juga meminta Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit membatalkan rencana pemangkasan penghasilan tetap (Siltap) untuk 200 desa yang ada di Bolmong.
Anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Masri Daeng Masengi mengatakan, dari pertemuan bersama dengan para kepala desa dan perangkat desa, lima fraksi merekomendasikan untuk mengembalikan seperti tahun sebelumnya.
“Soal besaran Siltap seluruh perangkat desa se Bolmong empat fraksi merekomendasikan untuk mengembalikan seperti tahun sebelumnya,” kata Masri.
Secara lembaga kata dia, 5 fraksi yakni Nasdem, PKS, Golkar, PKB dan PDI Perjuangan meminta untuk dibatalkan rencana tersebut.
“Karena Perbupnya belum ditandatangani, makanya perlu dikaji sesuai dengan permintaan Sangadi se Bolmong serta ditegaskan dengan Rekomendasi DPRD.
Artinya merekomendasikan agar Siltap aparat desa dikembalikan seperti tahun sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pemerintahan desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Kabupaten Bolmong Ahmad Safrudin Mokoagow berharap, Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit untuk membatalkan rencana pemangkasan anggaran Siltap bagi pada Sangadi dan perangkat desa.
Menurutnya Siltap tahun ini dinilai sudah tidak rasional dengan kinerja perangkat desa.
Sebab, jika dihitung, para kepala RT hanya tinggal menerima Rp 80 ribu setiap bulan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa, perlu memperhatikan kesejahteraan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya melalui Siltap kepala desa (Keuchik), sekretaris desa (Sekdes), dan perangkat desa lainnya.
“Kita dari Apdesi meminta Pj Bupati Limi Mokodompit agar dapat mempertimbangkan lagi rencana penurusan anggaran Siltap untuk perangkat desa untuk tahun 2023 ini,” katanya Senin 20 Februari 2022.
Sangadi Doloduo Induk ini mengatakan, protes rencana penetapan Siltap tahun 2023 sudah sampai dibahas bersama dengan DPRD.
Ia menyebutkan jika sebelumnya aparat di tingkat RT menerima Rp 250 ribu, dengan rencana penetapan Siltap tahun 2023, perangkat desa di tingkat RT hanya menerima Rp 80 ribu rupiah.
Dia mengatakan, bahwa sebelumnya pada tahun 2022 lalu, kepala desa dan perangkat desa lainnya pernah mendapatkan penghasilan tetap yang sesuai.
Sehingga Apdesi berharap kepada Pj agar tahun 2023 ini dapat mengembalikan Siltap sebagaimana amanat Pasal 81 B ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2019 yang tertuang di Pasal 81 ayat (4) pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.
Asisten III Bidang Administrasi umum Setda Pemkab Bolmong Ashari Sugeha menjelaskan, masih akan merapatkan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum diputuskan.
“TAPD akan membahas dan melaporkan kembali untuk dibahas bersama DPRD,” ucap Ashari.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Pileg 2024, Sejumlah Nama dari Minsel Sulawesi Utara untuk DPRD Sulut Mulai Mencuat
Baca juga: Polisi Lakukan Identifikasi Anak Laki-laki yang Ditemukan Tewas Terapung di Laut Manado
Lansia Terlantar di Desa Mopugad Selatan Bolmong Sulawesi Utara Dapat Pemeriksaan Mata Gratis |
![]() |
---|
Daftar Prestasi Chelsi Destika Amba, Atlet Asal Bolmong Harumkan Nama Sulut di Kancah Nasional |
![]() |
---|
Sosok Chelsi Amba, Atlet Pencak Silat Asal Bolmong yang Harumkan Nama Kotamobagu di Kancah Nasional |
![]() |
---|
Hanya 1 Perusahaan yang Laporkan Jumlah TKA ke Disnakertrans Bolaang Mongondow Sulut |
![]() |
---|
Belum Miliki Izin, Hingga Kini Jumlah TKA di Perkebunan Oboy Bolmong Sulawesi Utara Belum Tercatat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.