Apa Itu
Apa Itu KTP Digital? Berikut Ini Kegunaan dan Keuntungannya, Beda dengan Elektronik
Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kartu Tanda Penduduk
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui saat ini dunia digital semakin berkembang.
Terkait hal tersebut beberapa fasilitas sudah dialihkan ke digital.
Salah satunya yakni soal Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kabarnya KTP akan beralih ke digital.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Dalam Negeri.
Terkait hal tersebut berikut ini perbedaaan dari KTP Digital.
Berikut penjelasannya.
Baca juga: Seorang Remaja Meninggal Tak Wajar di Kamarnya, Sempat Update Status WhatsApp: See You Man Teman
Baca juga: Sinopsis Drakor No Secrets, Dibintangi Shon Min Ho dan Shin Bo Ra, Kisah Penyiar Radio dan Penulis

Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) meluncurkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.id.
Kementrian Dalam Negeri baru saja meluncurkan terkait aplikasi identitas kependudukan digital yang bisa diakses oleh warga melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital di aplikasi Playstore.
Keberadan IKD bisa saling melengkapi karena ada secara fisik dan digital.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
KTP berisi informasi data diri, foto, tanda tangan, juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK ini sangat penting keberadaannya, karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, khususnya yang membutuhkan syarat-syarat administratif.
Seperti mendaftar asuransi kesehatan, mengurus surat kehilangan di kepolisian, menikah, membuka rekening bank, dan lain sebagainya.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan apa yang dimaksud dengan KTP Digital.
Zudan menjelaskan beberapa hal terkait KTP Digital ini.
"KTP Digital atau identitas digital itu mudahnya adalah memindahkan KTP sekarang (KTP-El) ke dalam handphone. Baik berupa foto, nanti jadinya, atau dengan QR Code," kata Zudan dilansiri dari Kompas.com.
KTP Digital itu nantinya bisa dibuka di handphone melalui aplikasi khusus.
Cara akses KTP digital Untuk bisa masuk dan mengakses KTP Digital, nantinya akan diperlukan sejumlah langkah verifikasi untuk menjamin keamanan data di dalamnya.
"Kita bisa melakukan verifikasi digital setelah ada verifikasi NIK, verifikasi dengan PIN, dengan foto wajah, dan dengan tingkat keamanan yang kita buat berlapis," ujar Zudan.
"Insya Allah aman," lanjutnya.
Kegunaan dan Keuntungan KTP Digital
Melansir disdukcapil.bontangkota.go.id, tujuan dan kegunaannya adalah lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.
Selain itu, manfaat identitas kependudukan digital atau Digital.id untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan.
Sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia.
Sementara kelebihan Digital.id diantaranya ;
1. Penggunaan lebih simpel
2. Pembuatan lebih cepat
3. Tidak perlu dicetak menggunakan blangko
4. Tidak perlu disimpan di dalam dompet
5. KTP cukup disimpan di dalam handphone (HP) android atau smartphone
6. Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik
7. Lebih aman dari pemalsuan data penduduk
8. Tidak ada lagi masalah KTP hilang.
Sedangkan keuntungan adanya Digital.id atau KTP digital, yaitu penghematan anggaran yang cukup besar karena tidak adalagi pembuatan atau pencetakan blangko KTP.
Perbedaan KTP-El dan KTP Digital
Melansir Kompas.com, berikut ini adalah sejumlah perbedaan mendasar antara KTP-El dengan KTP Digital.
Dari bentuk fisiknya, KTP-El Berbentuk kartu yang bisa dipegang, sementara KTP Digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.
Penerbitannya KTP-El perlu dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya.
Sementara KTP Digital tidak memerlukannya, karena keberadaannya sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk.
Lokasi penyimpanan Perbedaan bentuk kemudian mempengaruhi cara penyimpanannya.
KTP-El biasa disimpan di dalam dompet atau penyimpan kartu. Namun hal itu tidak berlaku untuk KTP Digital yang penyimpannya di dalam handphone.
Akses Perbedaan mencolok adalah pada cara aksesnya.
Jika KTP-El bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet, maka KTP Digital membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam handphone kita.
Kemudahan Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunannya.
Dengan KTP-El, masyarakat masih sering dibuat kesal lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal.
Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital.
(Bangkapos.com/Widodo/Kompas.com)
Telah tayang di BangkaPos.com
Jadi Puncak Tertinggi Indonesia dan Rumah bagi Salju Abadi, Ternyata Ini Asal Nama Carstensz Pyramid |
![]() |
---|
Apa Itu Rabu Wekasan? Salah Satu Tradisi di Indonesia, Berikut Simak Pengertiannya |
![]() |
---|
Apa Itu Student Loan? Opsi Pembayaran Kuliah Pakai Utang, Bisa Dicicil Setalah Lulus hingga Bekerja |
![]() |
---|
Apa Itu Project Astra? Produk AI Baru yang Diperkenalkan Google, dapat Melihat Via Kamera Ponsel |
![]() |
---|
Apa Itu Gastroenteritis? Pertandingan Barcelona vs Juventus Dibatalkan karena Pemain Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.