Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Kajati Sulawesi Utara Resmi Berganti, GTI Ingatkan Soal Kinerja Penanganan Korupsi di Kejari Manado

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) resmi berganti pimpinan dari Edy Birton ke Andi Muhammad Taufik.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Ketua GTI Sulut Risat Sanger 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) resmi berganti pimpinan dari Edy Birton ke Andi Muhammad Taufik.

Menanggapi pergantian pimpinan koorps Adhyaksa ini, Garda Tipidkor Indonesia (GTI) Sulut, meminta agar Kajati yang baru bisa memperhatikan kinerja dari Kejari Manado.

Apalagi, penanganan kasus korupsi di Kejari Manado.

Menurut Ketua GTI Sulut Risat Sanger, jika Kejari Manado sudah empat tahun tak ada produk korupsi.

Hal ini tentunya sangat memprihatinkan terutama ditengah banyak kasus yang dilakukan penyelidikan di Kejari Manado.

"Kali terakhir Kejari Manado menangani kasus korupsi itu tahun 2018 dan sampai sekarang tak ada lagi," ujarnya saat ditemui Rabu 15 Februari 2023 di Kecamatan Tikala.

Risat Sanger mengatakan bila Kejari Manado seakan tak serius dalam menangani kasus korupsi.

Padahal banyak kasus yang sedang diperiksa di Kejari Manado.

"Banyak yang dipanggil dan diperiksa. Tapi sampai sekarang tidak ada penetapan tersangka. Ini kan jadi tanda tanya," ujar dia.

Ia meminta agar Kejati Sulut yang baru bisa mengevaluasi kinerja dari jajaran Kejari Manado.

"Empat tahun tak ada penanganan korupsi berarti Kejari Manado tak ada kerjanya selama empat tahun ini," tegas dia.

Sebelumnya Kajari Manado Esther Sibuea saat ditemui awak media mengatakan jika pihaknya masih terus mengusut kasus-kasus korupsi yang dilakukan penyelidikan maupun penyidikan.

Esther Sibuea mengatakan jika ada satu kasus yang mungkin dalam waktu dekat ini akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Korupsi ikan kaleng di Dinsos yang masih kita dalami. Masih menunggu perhitungan kerugian negara," ucapnya.

"Nanti kalau sudah ada kita langsung tetapkan tersangkanya," tegas Esther. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: BREAKING NEWS Truk Tangki Terperosok di Lokasi Pembangunan Jembatan Tumpaan Minsel, Jalan Macet

Baca juga: Richard Eliezer Divonis 18 Bulan, Pengamat Hukum Sulawesi Utara Rodrigo Elias Beberkan 2 Fakta

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved