Sulut Maju
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Tekankan 3 Kondisi di Apel Bulan K3 Nasional
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menghadiri Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023, Selasa (14/2/2023)
Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara PT Cargill Indonesia-Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Hadir dalam kegiatan itu Bupati Minsel, Franky Wongkar dan Wakil Bupati Minsel, Petra Rembang.
"Peringatan ini menjadi momentum mengingatkan kita akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif," ungkap Olly Dondokambey.
Ajang itu mengangkat tema Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja.
Menurut Olly Dondokambey, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya didukung dengan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan.
Tidak kalah penting meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.
"Karena seringkali luput dalam benak kita bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak," kata Olly Dondokambey.
Ia menyampaikan harapan K3 ini memenuhi 3 kondisi.
Pertama, tersedia bagi semua orang pada usia produktif tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender.
Baca juga: Arti Mimpi Tentang Imlek, Ternyata Bisa Menandakan Hal Ini, Berikut Tafsirannya
Baca juga: Ketatnya Quality Control yang Diterapkan KFC Indonesia Dimulai Sejak Pemilihan Bahan Baku
Kedua, semua pekerja terlindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal.
Ketiga, semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan.
Olly Dondokambey mengatakan, kondisi yang dikatakan ideal tersebut seharusnya menjadi komitmen dari semua pemangku kepentingan, sehingga dapat diwujudkan demi kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pemerintah Indonesia mendukung dan berperan aktif dalam dimasukkannya K3 pada kerangka kerja prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar International Labour Organization (ILO) di tempat kerja yang telat disahkan menjadi resolusi dalam Sidang Ketenagakerjaan Internasional ke-110 di Jenewa pada Juni 2022.
"Karena Indonesia mengakui bahwa K3 merupakan salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia," ungkap Olly Dondokambey.

Selain itu kata Olly Dondokambey, pada Presidensi G20 Indonesia bidang ketenagakerjaan telah menyelesaikan G20 Labour and Employment Ministers Meeting (LEMM).
Pertemuan yang dihadiri para Menteri Ketenagakerjaan G20 menghasilkan lima dokumen penting, salah satunya dokumen G20 Policy Principles on Adapting Labour Protection for More Effective Protection and Increased Resilience for All Workers.
Hal itu berisi kesepakatan para anggota untuk memberikan perlindungan tenaga kerja yang adaptif bagi semua pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan tiga determinan utama.
Ketiganya yaitu cakupan perlindungan tenaga kerja, tingkat perlindungan, dan tingkat kepatuhan.
Selain itu juga mendorong kesehatan adanya Kerja kebijakan Keselamatan dan K3 yang inklusif dan komprehensif.
Baca juga: Asrama Mahasiswa Maluku Utara di Manado Sulawesi Utara Ambruk Dihantam Pohon Tumbang
Baca juga: Cuaca Ekstrem Sebabkan Pasokan Listrik di Sulawesi Utara Terhenti, Lampu Padam Berjam-jam
"Sebagai wujud komitmen pemerintah menghadirkan pekerjaan layak untuk di masa depan, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Untuk menindaklanjuti, dalam bidang ketenagakerjaan," kata dia.(adv)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini