Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Sidang Vonis Ferdy Sambo, Seumur Hidup atau Hukuman Mati?

Ferdy Sambo menjalani sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat hari ini Senin (13/2/2023) dengan materi pembacaaan vonis atau putusan.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ferdy Sambo merasa dirinya seolah penjahat terbesar dalam sejarah umat manusia saat bacakan nota pembelaan atau pledoi. Potret Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini Link Live Streaming Sidang Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Cs.

Ferdy Sambo menjalani sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat hari ini Senin (13/2/2023) dengan materi pembacaaan vonis atau putusan.

Simak berikut link live streaming sidang vonis Ferdy Sambo yang sesaat lagi akan dimulai di PN Pegadilan Negeri Jakarta Selatan.

LINK LIVE STREAMING Sidang Vonis 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Duluan

Siaran vonis Ferdy Sambo cs bisa diakses via Live Streaming Kompas TV, PN Jaksel dan Youtube Kompas TV.

Adapun sidang vonis Ferdy Sambo berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan dimulai pukul 09:30 WIB

Sementara kapasitas ruang sidang sangat terbatas, sehingga pihak PN Jaksel mengimbau agar masyarakat menyaksikan melalui live streaming.

Adapun link live streaming sidang vonis atau pembacaan putusan Ferdy Sambo yang bisa diakses di antaranya:

YouTube PN Jaksel >>> KLIK

YouTube Kompas TV >>> KLIK

Kompas TV live >>>, KLIK

Jadwal Sidang Vonis Sambo Cs

Berikut jadwal sidang vonis Sambo Cs berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis hari ini pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa lain, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan menjalani sidang vonis pada Selasa (14/2/2023) pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.

Hari selanjutnya, Majelis Hakim akan membacakan putusan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada Rabu (15/2/2023) pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved