Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Kriminal Heboh di Sulut Hari ini: Warga Malalayang Bawa Sajam, Pria Singkil Simpan Obat Keras

ada 3 berita kriminal heboh di Sulut dan menjadi berita populer di portal TRIBUNMANADO.CO.ID hari ini Senin 13 Februari 2023.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO
Kolase foto Warga Malalayang Bawa Sajam, Pria Singkil Simpan Obat Keras dan tersangka korupsi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Deretan kejadian kriminal terjadi di Sulawesi Utara ( Sulut ).

Dari deretan peristiwa itu, ada 3 berita kriminal heboh di Sulut dan menjadi berita populer di portal TRIBUNMANADO.CO.ID hari ini Senin 13 Februari 2023.

Berikut ini rangkuman berita kriminal heboh di Sulut hari ini.

1. Sembunyikan Obat Keras dalam Dus Handphone, Pemuda Asal Singkil Ditangkap Polresta Manado

Ternyata benar, disalah satu kelurahan di Kecamatan Singkil Manado ada pemuda yang berjualan obat keras.

Dari tangan pelaku, Satresnarkoba Polresta Manado berhasil mengamankan 250 butir obat keras jenis Thryhexipenidil sebagai barang bukti.

"Kita temukan kurang lebih 250 butir obat keras jenis Thryhexipenidil," ujarnya.

Thryhexipenidil tersebut diletakan pelaku di dus handphone dan dibungkus dalam plastik bening.

"Pelaku berhasil kami tangkap dan dibawa ke Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia. Baca selengkapnya klik SINI 

Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah menerima penyerahan tersangka MMN alias Munawir (36) dari penyidik Kejati. Mantan Pimpinan Cabang salah satu bank milik pemerintah itu terjerat kasus korupsi.
Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah menerima penyerahan tersangka MMN alias Munawir (36) dari penyidik Kejati. Mantan Pimpinan Cabang salah satu bank milik pemerintah itu terjerat kasus korupsi. (HO)

2. BRI Manado Pastikan Tak Ada Nasabah Dirugikan Pasca Fraud Rp 27 M Oknum Pinca Tondano

Regional CEO BRI Manado, Luthfi Iskandar memberikan pernyataan resmi terkait fraud yang dilakukan oknum Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Tondano yang merugikan perusahaan senilai Rp 27 miliar.

Regional CEO memastikan tak ada nasabah yang dirugikan akibat fraud tersebut.

"Tidak ada kerugian nasabah akibat hal tersebut," kata Luthfi kepada Tribunmanado.co.id, Senin (13/02/2023).

Lebih lanjut, ia menjelaskan BRI menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud.

BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved