Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Inisial Nama Seorang Bandar Judi Online Ditangkap Polresta Gorontalo, Setahun Lebih Beroperasi

Menurut keterangan Polresta Gorontalo Kota, bandar judi online Gorontalo ini diringkus di Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (7/2/2023).

Editor: Alpen Martinus
egambleonline.com via Tribun Pekanbaru
ilustrasi judi online. 

Bersama dengan HS, tim Rajawali menyita dua ponsel beserta dana senilai Rp 462 ribu. 

Saat ini HS beserta barang bukti sudah diserahkan ke penyidik untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,tutup Kompol Leonardo. 

Aliran Dana Judi Online ke 3 Negara Ini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan beragam modus judi online di Indonesia kian merebak.

PPATK menyatakan 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, sejak 2019 hingga 2022.

Melalui Siaran Pers Nomor B/004/HM.02.03/VIII/2022 dirilis PPATK, para pelaku memanfaatkan keuntungan perkembangan teknologi semakin canggih, untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan, pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak.

“Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” jelas Ivan.

Lebih lanjut, Kepala PPATK ke-lima ini menegaskan, perlu sinergi antara aparat penegak hukum maupun masyarakat, sebagai entitas terdekat aktifitas judi online maupun perjudian darat.

“PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi,” jelasnya.

Dari pantauan PPATK, aliran dana terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina.

Untuk itu, PPATK telah berkoordinasi dengan Lembaga Intelijen Keuangan di negara tersebut.

Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara ‘tax haven’.

"Ini akan menjadi tantangan tersendiri, untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi)," ungkapnya.

Kegiatan judi online ini, lanjut dia, juga marak karena besarnya demand pemain judi online di masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved