Sulut Maju

79 Plt Hukum Tua di Minahasa Siap Bertugas, Gubernur Sulawesi Utara Beber 5 Prioritas Pembangunan

Tribunmanado.co.id/Dok. Pemprov Sulawesi Utara
Penyerahan SK ke 79 plt hukum tua di Gedung Walenetouw Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023).  

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 79 pelaksana tugas (plt) hukum tua siap bertugas usai menerima Surat Keputusan Bupati Minahasa, Royke Roring.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey, menghadiri Penyerahan SK tersebut di Gedung Walenetouw Tondano, Minahasa, Rabu (8/2/2023). 

Olly Dondokambey pun mengucapkan selamat menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan di desa bagi plt hukum tua yang menerima SK.

Olly Dondokambey meminta kepercayaan yang diemban dapat ditunaikan dengan totalitas pengabdian yang tinggi dan dedikasi di daerah yang dipimpin.

"Semoga semua berjalan dengan baik selama pemerintahan. Apa yang kita harapkan bersama bisa membawa Minahasa makin hebat ke depan, akan lebih baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Minahasa,” ungkap Olly Dondokambey.

Olly Dondokambey  menjelaskan tugas dan fungsi kepala desa yang diamanatkan dalam
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Menurutnya, tugas dan fungsi kepala desa menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, serta menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya.

Olly Dondokambey juga meminta tugas dan fungsi ini wajib dipahami dan dilaksanakan oleh plt hukum tua di samping senantiasa saling mengedepankan berkoordinasi, sinergitas dan mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi urusan pemerintahan di wilayah desa.

Para plt hukum tua yang menerima SK diharapkan mampu berinovasi sembari melanjutkan program kerja yang telah berjalan dan sudah berjalan.

"Harapannya kesinambungan ini terus berjalan untuk mengupayakan langkah dan arah supaya bisa sinkron dengan arah pembangunan nasional, termasuk visi misi pembangunan Sulawesi Utara dalam menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik,” ungkapnya.

Baca juga: NasDem Sementara Siapkan Caleg, Cherly Mantiri Kans Dipasang Bertarung di Dapil Minahasa Tomohon

Baca juga: Arti Mimpi Menggali, Ternyata Jadi Pertanda Baik, Berikut Tafsiran Kengkapnya

Lebih jauh, Olly Dondokambey menjelaskan  lima visi misi pembangunan menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang di Asia Pasifik.

Pertama yaitu peningkatkan kualitas SDM Sulut.

Artinya, hukum tua merupakan ujung tombak pemerintahan karena mereka lebih mengetahui masyarakat yang dipimpin dalam rangka peningkatan SDM.

“Jadi kalau ada hal-hal yang perlu ditangani pemerintah segera informasikan dan diberitahukan ke jenjang lebih tinggi. Supaya peningkatan SDM di tempat bapak/ibu, pemerintah bisa melakukan lebih mendasar supaya lebih bermanfaat. Contohnya ada kelompok masyarakat yang menggerakkan usaha di bidang pertanian butuh topangan penyuluh untuk meningkatkan produksi, segera dilaporkan sehingga pemerintah bisa melakukan penetrasi,” ujarnya. 

Kedua, penguatan ekonomi yang bertumbuh pada industri pertanian, perikanan, pariwisata, dan jasa.

Penyerahan SK tersebut di Gedung Walenetouw Tondano, Minahasa, Rabu (8/2/2023). 
Penyerahan SK ke 79 plt hukum tua di Gedung Walenetouw Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023). 

“Tugas kita bagaimana meningkatkan hasil pertanian dan membuat desa wisata. Pemerintah akan menssuport jika bapak/ibu memberikan informasi yang tepat sehingga bantuan dari pemerintah provinsi menjadi prioritas,” lanjutnya.

Ketiga, pembangunan infrastruktur dan perluasan konektivitas, misal dengan membuka jalan baru.

Meningkatkan ekonomi masyarakat lewat infrastruktur untuk meningkatkan hasil pertanian dan daerah wisata.

“Bapak/ibu bisa memberikan informasi kepada pemerintah sehingga bisa diolah informasi tersebut, mana skala prioritas dan mana harus menunggu,” sambungnya.

Keempat, pembangunan daerah yang berkelanjutan, dan kelima pemerintahan yang baik, bersih dan didukung oleh sinergitas daerah.

Baca juga: Ahmad Muzani: Prabowo-Cak Imin Mulai Berhitung Deklarasi Capres dan Cawapres Sebelum Bulan Ramadhan

Baca juga: Dirut RSUD Maria Walanda Maramis Minut Sulawesi Utara Akui Kecolongan Bayar Gaji THL Tidak Dikontrak

Karena sebagai plt sama dengan hukum tua terpilih dalam pengelolaan dana desa.

“Manfaatkan dana desa benar-benar bagi masyarakat yang ada di desa. Misalnya dalam rangka penanganan inflasi, stunting, juga bisa kegiatan sosial lainnya seperti pemberian asuransi bagi pekerja rentang. Harus terbuka dalam menjalankan pemerintahan. Kalau tidak mengerti bisa bertanya ke camat dan bupati. Kalau kita bekerja dengan baik masyarakat akan percaya,” kuncinya.

Turut hadir dalam kegiatan, Bupati Minahasa, Royke Roring; Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey; dan pejabat terkait lainnya.(adv)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.