Manado Sulawesi Utara
Jambret Handphone Milik Difabel, Remaja Asal Singkil Ditangkap Tim ROTR Polresta Manado
Seorang gadis tunawicara menjadi korban penjambretan oleh seorang remaja asal Singkil, Manado. Pelaku sempat dikejar sang kakak saat melihat kejadian.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang gadis tunawicara atau bisu di Kota Manado, Sulawesi Utara, menjadi korban jambret.
Gadis yang masih berusia 12 tahun ini dijambret oleh pelaku berinisial DM (17).
Pelaku merupakan warga Kecamatan Singkil, Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi pada (Senin 6/2/2023), membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan penjambretan terjadi di Kelurahan Kombos Timur pada Minggu (5/2/2023).
Saat itu pelaku berpura-pura meminjam handphone dari korban.
Baca juga: Pesawat Susi Air Dibakar KKB Papua di Nduga, Pilot dan Penumpang Disandera Egianus Kogoya
Baca juga: Politik Heboh di Sulut: PDIP Usung Duo Srikandi Jaga Suara AARS hingga Figur Baru Balon Legislatif
Setelah handphone tersebut berada di tangannya, pelaku langsung kabur dengan sepeda motor.
Kakak korban yang melihat aksi ini sempat mengejar pelaku.
Tapi pelaku sudah lebih dulu kabur dari TKP.
Tim Alfa Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado yang melihat unggahan sang kakak di media sosial langsung melakukan penyelidikan.
Tak berselang lama, identitas pelaku langsung diketahui.
Pelaku lalu dijemput di rumahnya dan dibawa ke Polresta Manado.
Baca juga: Pria Manado Sulawesi Utara Jadi Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur, Sempat Ancam Korban
Baca juga: Wali Kota Andrei Angouw Cek Infrastruktur Kota Manado Sulawesi Utara
"Pelaku sudah kita tahan. Saat ini sedang diperiksa penyidik," tandas Sugeng.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Caption-Kasat-Reskrim-Polresta-Manado-Kompol-Sugeng-Wahyudi-Santoso.jpg)