Sosok Patricia Gouw, Model Cantik, Korban Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana KSP Indosurya
Patricia Gouw adalah seorang model asal Indonesia yang jadi salah satu korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Patricia Gouw adalah seorang model, presenter dan penyiar radio asal Indonesia.
Wanita cantik 32 tahun ini juga menjadi salah satu korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan kerugian Rp 106 triliun.
Diketahui dalam keputusan sidang kasus ini, Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas atau lepas kepada terdakwa Henry Surya.
Melansir TribunJakarta, putusan tersebut dibacakan Hakim Ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).
Dalam sidang pembacaan vonis ini, Henry Surya selaku terdakwa tidak dihadirkan di ruang sidang.
Baca juga: Nasib Tragis Wanita di Sorong Papua Barat Dibakar Hidup-hidup oleh Warga, Dituduh Penculik Anak
Baca juga: Akhirnya Terungkap Total Kerugian Kasus KSP Indosurya Capai Rp 106 Triliun dan Korban 23.000 Orang
Bos Koperasi Indosurya tersebut mengikuti sidang putusan kasusnya secara virtual dari tempat lain.
Majelis hakim dalam putusannya menilai terdakwa Henry Surya tidak bersalah atas tindak pidana penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana melainkan perkara perdata," kata Hakim Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).
"Membebaskan terdakwa Henry Surya oleh karena itu dari segala tuntutan hukum yang sebelumnya didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan kedua pertama," ujar hakim.
"Memerintahkan agar terdakwa Henry Surya segera dikeluarkan dari Rutan Salemba Cabang Kejagung setelah putusan ini dibacakan," sambung hakim.
Terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya menjalani sidang putusan hari ini, Selasa (24/1/2023).
Henry Surya dijadwalkan menjalani vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada pukul 10.00 WIB.
Patricia tak menyerah akan kasus ini, hinga kasus Indosurya ini kembali mengemuka. Ia mengikuti jalannya kasus ini hingga pada Selasa (24/1/2023).
Ia turun langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam pembacaan vonis pengadilan atas Henry Surya.
Baca juga: Kronologi Kasus Penipuan Indosurya yang Terdakwanya Divonis Bebas Hakim, Kerugian Capai Rp 106 T
Dan terus mengupdate kasus ini dalam instagram storynya @patriciagouw.
Patricia Gouw
model
korban kasus dugaan penipuan
Koperasi Simpan Pinjam
indosurya
Henry Surya
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Pegawai Koperasi Simpan Pinjam Ditemukan Tewas, Terakhir Pamit Untuk Menagih Utang ke Nasabah |
![]() |
---|
Sosok Artis yang Diisukan Pacaran dengan Reza Arap, Ternyata Dulu Bridesmaid Wendy Walters |
![]() |
---|
Profil Rivan Passa, Model Berprestasi Asal Sulut yang Kini Fokus Kembangkan Talenta Muda |
![]() |
---|
Menguji Mobil Tesla Model Y: Beginilah Cara Ia Menangani Panas |
![]() |
---|
Sosok Cewek Manado Revalia Lovena Saul Model Make Up, Bangga Punya Penghasilan Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.