Mata Lokal Memilih
5 Calon DPD RI Sulawesi Utara 'Remedial', Masukan Perbaikan Dukungan ke KPU
KPU Sulut memberikan status Belum Memenuhi Syarat administrasi atas dukungan minimal kepada 5 Bakal Calon dari total 11 Bakal Calon DPD RI.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - 5 Bakal Calon DPD RI Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya harus remedial.
Mereka pun telah memasukan perbaikan syarat dukungan minimal ke KPU Sulut.
"Sudah masuk untuk perbaikan dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI, " kata Salman Saelangi, Ketua Divisi Teknis KPU Sulut kepada tribunmanado.co.id, Rabu (25/1/2024).
Syaratnya minimal Para Bakal Calon Anggota DPD RI Sulut memasukan 2.000 dukungan Pemilih yang tersebar di 8 dari 15 kabupaten/kota se-Sulut.
Sebelumnya 15 Januari 2023, KPU Sulut memberikan status Belum Memenuhi Syarat (BMS) administrasi atas dukungan minimal kepada 5 Bakal Calon dari total 11 Bakal Calon DPD RI.
Mereka Maya Rumantir, Aditya Moha Siahaan, Murpy Kuhu, Jos Patih dan Djenri Keintjem.
Kini Maya Rumantir Cs sudah memasukan perbaikan syarat dukungan tersebut.
"Sudah dimasukan nanti kita verifikasi lagi dukungan ini," ujar Salman Saelangi.
Sesuai tahapan, Jadwal Perbaikan dan Penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu berlangsung 16 Januari - 22 Januari 2023.
Mulai 23 Januari hingga 2 Februari 2023, KPU akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu.
Hasilnya nanti apa para Bakal Calon ini masih BMS, atau sudah MS akan diketahui setelahnya.
Para Bakal Calon Anggota DPD RI ini memasukan baik itu pengganti dukungan yang dinyatakan BMS, atau memasukan dukungan baru.
Tidak hanya 5 Bakal Calon DPD RI yang statusnya BMS ini saja yang bisa memasukan dukungan.
Rupanya 6 Bakal Calon DPD RI lainnya yang sudah berstatus MS (Memenuhi Syarat) tetap masih bisa memasukan tambahan dukungan, atau mengubah dukungan yang sebelumnya BMS.
Sebelumnya, KPU pada 15 Januari 2023 mengumumkan hasil verifikasi administrasi syarat dukungan bakal Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara.
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
|
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
|
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/5-Bakal-Calon-DPD-RI-Sulawesi-Utara-yang-harus-remedialfhfghfgugfdg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.