DPD RI
Daftar Calon DPD RI Dapil Sulawesi Utara, Intip Harta Kekayaan Maya Rumantir
Sebelumnya menjadi senator, Maya Rumantir dikenal sebagai penyanyi, bintang film hingga foto model.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Maya Rumantir berkeinginan kembali duduk di Senayan melalui DPD RI Dapil Sulawesi Utara pada Pemilu 2024.
Ia telah menyerahkan berkas pendaftarannya di KPU Sulut pada Jumat (30/12/2022) malam.
Maya Rumantir datang bersama keluarga dan beberapa pendukungnya.
Diterima Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut Salman Sahelangi dan anggota lainnya.
Ini kali ketiga Maya Rumantir maju sebagai calon anggota DPD RI.
Maya Rumantir masih tercatat sebagai anggota DPD RI asal Sulawesi Utara periode 2019-2024.
Pada Pemilu 2019, wanita berdarah Minahasa kelahiran Makassar 2 April 1964 memperoleh 206.946 suara.
Sebelumnya menjadi senator, Maya Rumantir dikenal sebagai penyanyi, bintang film hingga foto model.
Lalu berapakah harta kekayaan Maya Rumantir saat ini?
Dikutip dari situs e-LHKPN yang dikelola KPK, Selasa (24/1/2023), harta kekayaan Maya Rumantir tercatat lebih Rp 75 miliar. Tepatnya Rp.75.290.433.000.
Tanggal penyampaian 28 Maret 2022 periodik 31 Desember 2021
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berikut rincian harta kekayaan Maya Rumantir:
A. Tanah dan Bangunan Rp 60.312.408.000
1. Tanah seluas 22.000 m2 di Kota Tomohon: Rp 1.221.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 1.925 m2/528 m2 di Jakarta Selatan. Hibah tanpa akta Rp 27.848.835.000
3. Tanah seluas 12.500 m2 di Kota Tomohon. Hasil sendiri. Rp 346.875.000
4. Tanah seluas 17.425 m2 di Kota Manado. Hasil sendiri. Rp 17.982.600.000
5. Tanah dan bangunan seluas 401 m2/379 m2 di Kota Manado. Hasil sendiri. Rp 988.396.000
6. Tanah seluas 9.000 m2 di Kota Tomohon. Hasil sendiri. Rp 49.500.000
7. Tanah seluas 9000 m2 di Kota Tomohon. Hasil sendiri. Rp 989.010.000
8. Tanah dan bangunan seluas 20.000 m2/70 m2 di Kota Tomohon. Hasil sendiri. Rp 2.779.192.000
9. Tanah seluas 3.000 m2 di Kota Tomohon. Hasil sendiri. Rp 166.500.000
10. Tanah seluas 3000 m2 di Kota Tomohon. Hasil sendiri. Rp 166.500.000
11. Tanah seluas 41.000 m2 di Kota Tomohon. Hasil sendiri. Rp 2.275.000.000
12. Tanah seluas 52.000 m2 di Kota Tomohon. Hasil sendiri. Rp 2.496.000.000
13. Tanah seluas 51.750 m2 di Kota Tomohon. Hasil sendiri. Rp 2.448.000.000
14. Tanah seluas 10.000 m2 di Kota Tomohon. Hasil sendiri. Rp 555.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 282.150.000
1. Mobil Mercedez Benz sedan tahun 1993. Hasil sendiri. Rp 282.150.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 14.545.875.000
D. Surat Berharga Rp 0
E. Kas dan Setara Kas Rp 150.000.000
F. Harta Lainnya Rp 0
Sub Total Rp 75.290.433.000
II. Hutang Rp 0
III. Total Harta Kekayaan (I-II) Rp 75.290.433.000
Demikian harta kekayaan Maya Rumantir, anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI dapil Sulawesi Utara. (*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Dipimpin Senator Sulut Stefanus Liow, BULD DPD RI Prioritas Ranperda Masyarakat Adat dan Pemdes |
![]() |
---|
Raih Suara Terbanyak Calon DPD RI Dapil Sulut, Maya Rumantir: Ini Kebesaran Tuhan |
![]() |
---|
Profil Maya Rumantir, Penyanyi Era 80-an, Berpotensi Duduki Kursi Senayan 3 Periode |
![]() |
---|
LaNyalla Pastikan DPD RI Tindak Lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK |
![]() |
---|
Raker DPD RI dengan Menteri KLH, Senator Stefanus Liow Usul Program Hutan Sosial di Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.