Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Berantai

Fakta Baru Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur, Peran Pelaku: Wowon Cari Mangsa, Solihin Eksekutor

Akhirnya terungkap fakta baru peran pelaku pembunuhan berantai di Bekasi-Cianjur. Wowon bertugas mencari calon korban, Solihin sebagai eksekutor.

Editor: Frandi Piring
Kolase TribunJabar/Isstimewa
Fakta Baru Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur. Terungkap peran pelaku. Wowon Erawan bertugas mencari calon korban, Solihin alias Duloh sebagai eksekutor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap fakta baru kasus pembunuhan berantai di Bekasi, Cianjur dan Garut.

Peran ketiga pelaku terungkap setelah dilakukan penyidikan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin berbagi tugas dalam melancarkan aksi mereka.

Polda Metro Jaya mengungkap peran tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut,

Wowon berperan sebagai pihak yang mencari korban untuk ditipu dengan modus menggandakan harta lewat ilmu supranatural.

"Kesimpulan itu belum bisa kami simpulkan karena ini sangat dinamis," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (23/1/2023).

Kendati demikian, Trunoyudo belum dapat menyimpulkan apakah Wowon merupakan otak utama dari aksi pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi.

"Sementara ini peran Wowon alias Aki ini bagaimana mengiming-imingi, menjanjikan, mencari para korban sehingga mau menyerahkan barangnya," sambungnya.

3 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai, Wowon Tak Tahu Istrinya Dibunuh Partner In Crime Duloh
3 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Berantai, Wowon Tak Tahu Istrinya Dibunuh Partner In Crime Duloh (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar/ TribunJabar.id/Fauzi Noviandi/ Kompas.com)

Adapun Solihin alias Duloh merupakan eksekutor dari aksi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon dkk di Cianjur dan Bekasi.

"Partner in crime dalam kejahatan ini kan ada tiga pelaku saat ini, yang jelas bahwa Solihin alias Duloh berperan sebagai eksekutor," ujar Trunoyudo.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kata Trunoyudo, delapan dari sembilan korban pembunuhan berantai tersebut dieksekusi oleh Duloh.

Sementara untuk satu korban bernama Siti, diduga dibunuh oleh korban lain bernama Noneng atas perintah dan tekanan dari Wowon Erawan alias Aki.

Adapun untuk tersangka M Dede Solihin diduga ikut serta dalam aksi pembunuhan berantai dan juga penipuan dengan modus kemampuan supranatural.

"Pelaku Dede sendiri ini mengetahui dan juga turut serta, atau bahkan juga sementara ini adalah mengetahui tentang keuangannya (hasil penipuan Wowon dan Duloh) juga," kata Trunoyudo.

Kejahatan Wowon cs dalam pembunuhan berantai berhasil terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023).

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya, M Dede Solehudin Solihin dan Duloh di Cianjur dan Garut.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.

Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Saat menyelidiki korban yang keracunan itu lah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan serangkaian penipuan dan pembunuhan.

Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Saat korban menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut, Wowon cs langsung menghabis mereka.

Kemudian, jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.

Kini, Wowon, Solihin dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akhirnya Terungkap Sosok Wowon dan Solihin, Tersangka Pembunuhan Berantai 9 Orang, Dikenal Ramah
Akhirnya Terungkap Sosok Wowon dan Solihin, Tersangka Pembunuhan Berantai 9 Orang, Dikenal Ramah (Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO)

Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Penyelidikan sejauh ini menunjukkan, setidaknya ada sembilan orang yang dibunuh oleh ketiga tersangka.

Meski demikian, polisi masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.

Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur, Jawa Barat untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved