Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Tingkatkan Disiplin Guru, Dinas Pendidikan Minahasa Mulai Gunakan Absensi Online Timestamp

Dinas Pendidikan Minahasa akan menerapkan AOT bagi guru. Hal itu digunakan untuk meningkatkan disiplin guru.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Tommy Wuwungan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA — Tahun 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa akan menerapkan absensi online timestamp (AOT) kepada seluruh guru.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Tommy Wuwungan.

Ia mengatakan bahwa AOT ini adalah sebuah pencatatan kehadiran guru dengan sistem yang terhubung dengan database secara langsung.

“Jadi tahun 2023 awal masuk sekolah, kita sudah menerapkan AOT. Dan sistem ini akan menyimpan data absensi semua guru-guru secara otomatis, tanpa perlu melakukan rekapitulasi," jelas Tommy Wuwungan, Jumat (20/1/2023). 

Ia menyebut, tujuan kebijakan ini sebagai salah satu cara menegakkan disiplin, ketika guru berada di tempat kerja atau kepala sekolah maupun pengawas.

Mereka wajib menggunakan foto timestamp lewat perangkat lunaknya yang berisi hari, jam, dan koordinat.

"Sehingga kita tahu persis mereka berada dimana,” kata Tommy Wuwungan.

Lanjut, Dinas Pendidikan Minahasa juga telah menyiapkan link absensi untuk kepala sekolah serta pengawas. 

"Nanti, setiap hari mereka wajib melaporkan dan mengirimkan link tentang kehadirannya lewat foto timestamp termasuk guru-guru," ujar Tommy Wuwungan.

Selain itu, setiap pergantian jam mengajar, guru-guru wajib memotret dirinya menggunakan timestamp dan mengirimkan ke grup sekolah mereka.

Baca juga: Chord Gitar Let Me Let You Go - ONE OK ROCK: It’s Breaking Me, I’m Not Just Losing You

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Ada Sosok Jenderal Lakukan Gerakan Bawah Tanah, Berupaya Pengaruhi Vonis Sambo

Sehingga, kepala sekolah dapat melihat dan mengetahui secara nyata gurunya berada di dalam kelas.

"Ini bertujuan agar guru-guru, kepala sekolah, dan pengawas dapat dipastikan berada di tempat tugas mereka," terang Tommy Wuwungan.

Dirinya menambahkan, kebijakan ini sudah disosialisasikan di penghujung tahun 2022 lalu, kemudian dibuat penegasan lewat rapat kerja yang bergulir belum lama ini.

"Kita juga menerbitkan surat edaran tentang kebijakan tersebut di awal-awal sebelum tatap muka berlangsung," ujarnya.

Di minggu berjalan ini, Dinas Pendidikan Minahasa juga sudah membentuk 4 tim untuk melakukan sosialisasi kebijakan AOT kepada semua guru TK, SD, maupun SMP.

Ft. Mjr Cap Tahun 2023 Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa akan
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa, Tommy Wuwungan.
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved