Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Pria Dianiaya di Kalasey Minahasa, Polisi Sebut Kondisi Korban Tak Seperti yang Beredar di Medsos

Media sosial dihebohkan dengan foto sesosok pria yang tewas dengan tubuh yang dianiaya secara sadis.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Tribun Wow
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial dihebohkan dengan foto sesosok pria yang tewas dengan tubuh yang dianiaya secara sadis.

Foto tersebut memperlihatkan bagian tubuh korban terbelah hingga kelihatan bagian dalam tubuhnya.

Informasi tersebut menjelaskan jika korban terlibat dalam peristiwa kekacauan di daerah Desa Kalasey Minahasa.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan foto tersebut adalah hoaks, namun peristiwa penganiayaan benar terjadi.

"Kondisi korban tidak seperti yang beredar luas di Medsos.

Mereka kini sementara berada dirawat rumah sakit. Peristiwa ini melibatkan 3 orang," sebutnya.

Ia menyebutkan mereka terlibat masalah soal tanah, hingga berakhir dengan saling serang dengan senjata tajam.

Sementara Kapolsek Pineleng Ipda Ronald Sabaja sudah membenarkannya.

"Iya benar, datanya sudah di Polresta Manado," jelasnya. 

Penganiayaan Mahasiswa di Minahasa Sulawesi Utara

Kasus penganiayan dialami seorang mahasiswa di Minahasa, Sulawesi Utara. 

Korban berinisial KM (22) dianiaya dengan menggunakan kursi besi. 

Persitiwa penganiayaan ini terjadi pada tanggal 31 desember 2022 sekitar pukul 05.30 wita.

Para pelaku yakni NP (18) dan RR (19) ditangkap oleh Katim II Opsnal Bripka Surya di Kelurahan Wulauan, Kecamatan, Tondano Utara, Jumat (13/1/2023).

Kronologi

Pihak Polres Minahasa melalui Katim II Opsnal Bripka Surya menginformasikan, kejadian bermula pada hari Jumat 31 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 Wita. 

Kala itu korban sedang berada di rumah kontrakan teman korban. 

Para pelaku mendatangi rumah kontrakan tersebut sekitar pukul 23.30 Wita. 

Saat itu kedua pelaku sudah dalam pengaruh Minuman Keras alias sudah mabuk. 

Korban sedang tidur karena kelelahan. 

Ia lantas terbangun karena mendengar keributan di depan rumah sekitar pukul 05.30 Wita. 

Pelaku NP lantas mendatangi korban dan langsung menganiaya korban menggunakan kursi besi. 

Hantaman pelaku itu mendarat di kepala, badan dan tangan korban. 

Walhasil korban mengalami luka di bagian tangan dan wajah. 

Tak sampai di situ saja, pelaku lalu keluar rumah sembari mengancam akan menikam korban dengan pisau. 

Mendengar ancaman pelaku, korban tumingkas untuk menyelamatkan diri. 

Seusai kejadian itu korban lalu melapor ke pihak Kepolisian. 

Mendapatkan laporan tersebut Tim II Opsnal langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut," pungkas Katim Surya. 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini. 

Baca juga: Akhirnya Terungkap Sosok Wowon dan Solihin, Tersangka Pembunuhan Berantai 9 Orang, Dikenal Ramah

Baca juga: Pelantikan Kwarcab dan Kwarran, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri: Kegiatan Pramuka Berkonsep Digital

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved