Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Tadi Malam, Pemotor Tewas Seketika di Tempat, Korban Alami Tabrakan Tunggal

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Poros Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada kemarin hari Rabu malam.

Istimewa/TribunJakarta.com
Ilustrasi kecelakaan. Kecelakaan Maut Tadi Malam, Pemotor Tewas di Tempat, Korban Alami Tabrakan Tunggal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Poros Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada kemarin hari Rabu malam.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami tabrakan tunggal.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor tewas di tempat.

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Kamis 19 Januari 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 14.30 WIB, Pengemudi Mobil Tewas, Korban Terpental Keluar Usai Tabrakan

Warga memadati lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Poros Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (18/1/2023) malam.
Warga memadati lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Poros Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (18/1/2023) malam. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA)

Seorang pria megendarai sepeda motor diduga mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Peristiwa tersebut terjadi di dekat Pasar Tarowang, Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

Menurut keterangan warga Muhammad Fikri (20), pengendara tersebut meninggal di lokasi kejadian.

"Korban meninggal di tempat," ujar fikri kepada Tribun-timur.com.

Ia menjelaskan bahwa korban yang belum diketahui identitasnya tersebut melaju dari arah Makassar.

"Iye (dari arah Makassar), saya dari arah Bantaeng menuju Jeneponto, darika nonton pacuan kuda di Bantaeng," ucapnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Jeneponto Iptu Paulus saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.

Dirinya bersama personel lainnya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Waspada Berkendara di Belakang Truk

Kecelakaan mobil pribadi yang menabrak bagian belakang truk di jalan tol sering terjadi akibat lambatnya laju truk.

Hal ini menjadi perhatian pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan, dimana penerapan aturan ODOL disebut bisa menjadi solusinya.

"Bersikap bijaklah dan utamakan safety driving supaya terhindar masalah dengan truk.

Jangan lupa untuk terus melakukan perawatan berkala mobil," jelas Aftersales Business Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara.

Nah agar terhindar dari kecelakaan seperti ini, kita dapat mempelajari tips ringan dari Auto2000.

1. Pahami Kekurangan Truk

Sebelumnya, Anda wajib memahami kekurangan truk perihal dimensi dan bobotnya yang besar.

Truk bergerak lambat sehingga membutuhkan waktu untuk akselerasi dan pengereman, termasuk membutuhkan ruang yang luas saat manuver dan memiliki blind spot yang luas.

2. Hindari Mengemudi Agresif

Jalan tol yang lengang dapat mendorong pengemudi untuk mengemudi secara agresif.

Misalnya, pindah lajur tiba-tiba karena tidak sabar menunggu mobil di depan kembali ke lajur kiri.

Masalahnya, di sebelah kiri sering terdapat truk yang melaju perlahan.

Dengan perbedaan kecepatan yang tinggi, tanpa disadari mobil tiba-tiba sudah dekat dengan bak truk.

Risikonya sangat besar jika Anda gagal mengantisipasinya.

3. Waspada Pergerakan Truk di Depan

Tingkatkan kewaspadaan jika di depan ada beberapa truk melaju di lajur kiri. Gunanya untuk mengantisipasi jika ada salah satu truk tetiba pindah ke lajur kanan untuk menyalip truk lain di depannya.

Jangan ragu untuk memberikan isyarat lampu dim ketika terlihat ada yang ingin bergerak ke kanan. Segera kurangi kecepatan jika truk tersebut tetap memaksa pindah lajur.

4. Patuhi Batas Kecepatan di Jalan

Jalan tol antar kota memiliki batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam.

Di beberapa lokasi, seperti daerah rawan kecelakaan atau jalan pegunungan, kecepatan maksimal turun menjadi 80 km/jam.

Mobil yang terlalu cepat akan sulit dikendalikan.

Tentu sangat berbahaya kalau di depan ada truk.

Terlalu lambat, maka risikonya adalah menghambat laju mobil lain atau ditabrak dari belakang.

5. Jaga Jarak Aman dengan Truk

Dengan menjaga jarak aman, Anda mampu melihat potensi masalah dari truk di depan dan melakukan manuver menghindar saat dibutuhkan.

Seperti ketika ada truk yang tidak kuat menanjak, termasuk memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman jika diharuskan mengurangi kecepatan.

6. Jangan Mengalihkan Perhatian dari Jalan

Beberapa waktu lalu ada kecelakaan akibat sopir mengambil ponsel yang jatuh ke lantai.

Meskipun hanya sepersekian detik, perhatian yang terdistraksi cukup untuk membuat Anda tidak waspada pada kondisi jalan.

Lupakan ponsel dan update social media supaya tidak mengalihkan perhatian dari jalan.

7. Bahu Jalan Hanya Untuk Darurat

Kerap ada truk yang berhenti di bahu jalan tapi tidak dilengkapi penanda seperti segitiga pengaman.

Dengan kecepatan mobil yang tinggi dan truk berhenti, dampak tabrakan yang terjadi bisa sangat mengerikan.

Selain itu, aturan lalu lintas memang melarang berkendara di bahu jalan dengan alasan apapun.

8. Hati-hati Truk Tanpa Lampu Belakang dan Stiker Pemantul Cahaya

Sama dengan jenis kendaraan lain, truk wajib memiliki lampu belakang yang berfungsi normal.

Sayangnya, masih dapat ditemui truk yang lampu belakangnya mati atau redup, ditambah lagi kurangnya penggunaan Stiker Pemantul Cahaya.

Maka dari itu sebaiknya jaga kecepatan saat menyalip, apalagi yang nekat mengambil jalur kiri atau bahu jalan, dimana jadi jalurnya truk melaju.

(Tribun-Timur.com/Muh. Agung Putra Pratama)

Baca Berita Tribun Manado di sini

Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di Tribun-Timur.com dan Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved