Kabar Artis
Sosok Artis Revaldo, Residivis Kasus Narkoba, Kembali Ditangkap Polisi dan Terancam 12 Tahun Penjara
Revaldo dikenal sebagai residivis kasus narkoba. Ia sudah tiga kali ditangkap karena narkoba.
Penulis: Yeshinta Sumampouw | Editor: Yeshinta Sumampouw
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok aktor bernama Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali menjadi perbincangan.
Artis yang lebih dikenal dengan nama Revaldo ini kembali ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Revaldo dikenal sebagai residivis kasus narkoba. Ia sudah tiga kali ditangkap karena narkoba.
Berikut ini profil Revaldo, artis yang ditangkap pada Selasa (10/1/2023).
Mengutip Tribunnewswiki, Revaldo adalah aktor berkebangsaan Indonesia.
Revaldo lahir di Yogyakarta pada 18 Juni 1982, artinya saat ini ia genap berusia 40 tahun.
Ia adalah putra dari pasangan Roy Permana dan Mita Fatmita.
Pemilik nama asli Fifaldi Surya Permana ini memulai debutnya sebagai aktor dalam sinetron Ada Apa Dengan Cinta?.
Pada 20 April 2016 Revaldo menikah dengan Indah Puspita Sari.
Revaldo mengawali kariernya sebagai seorang model.
Tahun 2003, Revaldo mulai melebarkan sayapnya ke dunia seni peran.
Sinetron pertama yang ia perankan berjudul Ada Apa dengan Cinta?.
Dalam Ada Apa Dengan Cinta?, Revaldo memerankan sosok Rangga sekaligus beradu peran dengan Ririn Dwi Aryani
Ada Apa Dengan Cinta? sukses melambungkan namanya, sinetron ini tayang hingga tahun 2005.
Kariernya sebagai pemain sinetron kian meroket, tahun 2004 ia membintangi sinetron Ajari Aku Cinta.
Setelah itu ia mulai melebarkan sayapnya ke film layar lebar.
Masih di tahun yang sama, Revaldo bermain dalam film pertamanya, 30 Hari Mencari Cinta.
Selain itu ia juga membintangi beberapa film lainnya seperti Namaku Dick, Love for Sale 2, hingga yang terbaru Hidayah.
Revaldo juga merambah ke web series, beberapa web series yang ia bintangi antara lain Serigala Terakhir The Series, Star Stealer, dan Melankolia.
Film
- 30 Hari Mencari Cinta (2003)
- Namaku Dick (2008)
- Tebus (2011)
- The Night Comes For Us (2018)
- Mantan Manten (2019)
- Zeta: When the Dead Awaken (2019)
- Love for Sale 2 (2019)
- XTra Absurd! (2020)
- Preman (2021)
- Senzano Savana (2021)
- Kambodja (2022)
- Sri Asih (2022)
- Sayap Sayap Patah (2022)
- Hidayah (2022)
Sinetron
- Ada Apa dengan Cinta? (20032005
- Ajari Aku Cinta (2004)
- www.cinta.com (2005)
- Jodoh Wasiat Bapak 2 (2021)
Web Series
- Serigala Terakhir The Series
- Star Stealer
- Melankolia
- Detektif Soleh
FTV
- Cinta 1/2 Gila (2011)
- Cermin Kehidupan: Kirim Cinta Dengan Al Fatihah (2016)
- Seribu Kisah: Mitos Foto Bertiga (2017)
- Rahasia Tuhan: Hati Terbelah Dua (2017)
- Seribu Kisah: Batu Cinta Situpatenggang (2017)
- Cermin Kehidupan: Tobatnya Pengabdi Ilmu Hitam (2017)
Kronologi Penangkapan Revaldo
Revaldo kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan kasus narkoba pada Rabu (11/1/2023) kemarin.
Revaldo ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Awalnya, pihak kepolisian Polda Metro Jaya mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (9/1/2024) bahwa di tempat tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.
Polisi kemudian memantau lokasi hingga akhirnya Revaldo ditangkap pada Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB.
Saat menangkap Revaldo, pihak kepolisian langsung menggeledah tempat tersebut.
Dari penggeledahan itu, polisi menemukan satu buah ponsel dan memeriksa tes urine Revaldo. Hasil tes urinenya positif Methamfetamin Amfetamin dan THC.
Polisi juga menggeledah lokasi kedua, yakni sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru.
Dari situ didapatkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan tersebut yakni 1 buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, 1 buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram, 1 (satu) buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram.
Kemudian, 1 plastik klip yang berisi kertas papir, 2 butir Pil Extacsy, 3 Pack kertas Papir, 1 buah Penghalus Ganja, 5 buah plastik klip sisah sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat hisap Ganja, 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.
Zulpan mengatakan, dalam pemeriksaan Revaldo mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Tia. Sementara, ganja diperoleh dari seorang bernama Guntur.
Revaldo dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Kini polisi tengah melakukan pengembanglan terhadap Revaldo.
Revaldo terancam Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika maksimal 12 tahun penjara.
Ini bukan pertama kalinya Revaldo ditangkap karena kasus narkoba.
Aktor Revaldo pernah ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006 karena kepemilikan sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.
PN Jaksel lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.
Bebas pada September 2007, Revaldo kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010.
Dia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.
Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh PN Jakarta Barat.
(Tribunnewswiki.com/Febri Ady Prasetyo/Kompas.com/Cynthia Lova)
Baca Berita Tribun Manado disini:
https://bit.ly/3BBEaKU
Chikita Meidy Bongkar Kelakuan Suami: Sering Main Aplikasi Kencan, Sembunyikan Identitas Asli |
![]() |
---|
Erika Carlina Melahirkan, DJ Bravy Setia Mendampingi hingga Abadikan Momen Spesial |
![]() |
---|
Gelar Resepsi Pernikahan Hari Ini, Luna Maya dan Maxime Bouttier: Untuk Yang Belum Sempat Datang |
![]() |
---|
Pantas Bahagia, Ternyata Ini 5 Sifat Irwan Mussry yang Bikin Maia Estianty Kepincut |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kelakuan DJ Panda yang Bikin Erika Carlina Geram, Lapor Polisi Demi Keselamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.