Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Ditopang Restoran dan Tempat Hiburan, PAD Manado 2022 Tertinggi di Sulawesi Utara dalam 6 Tahun

Kota Manado memiliki banyak penghasilan dari restoran dan tempat hiburan. Bahkan PAD Manado adalah yang tertinggi dalam waktu 6 tahun terakhir.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
HO
DPRD Manado dan Pemkot Manado membahas Ranperda Perubahan Perda no 2 tahun 2015 tentang penambahan jam operasional tempat hiburan malam Kamis (1/9/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - pajak restoran dan hiburan tetap jadi primadona di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). 

Pada 2022, pajak restoran Kota Manado merupakan yang tertinggi, yakni Rp 98,2 miliar.

Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Bapenda Manado, Richard Sem Rorong, menuturkan pajak restoran jadi primadona karena Manado merupakan kota jasa. 

"Manado adalah kota jasa dan pariwisata," katanya, Jumat (13/1/2023).

Ia memprediksi pendapatan dari pajak restoran bakal kian melonjak tahun ini, menyusul dibukanya tempat hiburan di Kota Manado selama 24 jam. 

Prospek pajak restoran membuatnya yakin target pendapatan asli daerah (PAD) 2023 terwujud.

"Target kita Rp 443,4 miliar, saya yakin bisa terwujud dengan dorongan dari sektor restoran dan tempat hiburan," katanya. 

Ungkap Sem Rorong, Bapenda Manado membukukan prestasi gemilang pada tahun 2022. 

PAD Kota Manado 2022 adalah yang tertinggi sejak 2017.

"Kita bukukan PAD Rp 323,5 miliar," katanya. 

Baca juga: Ayu Thalia Divonis 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapan Nicholas Sean Purnama

Baca juga: Update Harga HP Realme Terbaru di Januari 2023, Termurah Rp 1 Jutaan Hingga Termahal Rp 9 Jutaan

Sebutnya, PAD tahun 2017 berjumlah Rp 278,8 miliar.

Kemudian tahun 2018 Rp 297,2 miliar dan tahun 2019 Rp 308,6 miliar.

"Untuk 2020 dan 2021 sebesar Rp 205,9 M dan Rp 243,7 M," katanya. 

Tempat Hiburan 24 Jam

Tahun 2023, beberapa tempat hiburan di Manado dibuka 24 jam. 

DPRD Manado dan Pemkot Manado membahas Ranperda Perubahan Perda no 2 tahun 2015 tentang penambahan jam operasional tempat hiburan malam Kamis (1/9/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Manado.
DPRD Manado dan Pemkot Manado membahas Ranperda Perubahan Perda no 2 tahun 2015 tentang penambahan jam operasional tempat hiburan malam Kamis (1/9/2022) di ruang rapat paripurna DPRD Manado. (HO)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved