Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Apa Itu

Apa Itu Diskresi? Hal yang Diklaim Dilakukan Bripka RR saat Mengamankan Senjata Brigadir J

Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) mengakui bahwa ia sempat mengamankan senjata api Nofriansyah Yosua Hutarabat (Brigadir J)

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Youtube/hs-produkt.hr
Bripka RR akui dirinya mengamankan senjata Brigadir J 

- Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) ajudan Ferdy Sambo;

- Bripka RR ajudan Ferdy Sambo; dan

- Kuat Maruf, sopir kelurga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Kelimanya kini didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Telah tayang di Tribungorontalo.com

Baca selengkapnya disini Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved