Advertorial
Terima LHP dari BPK, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Tegaskan Siap Tindaklanjuti Setiap Masukan
Ketua BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah meminta agar lima kabupaten/kota yang menerima LHP bisa menindak lanjuti setiap rekomendasi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota Kotamobagu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Sistem penyediaan air minum (SPAM).
LHP ini diberikan oleh BPK RI perwakilan Sulawesi Utara, Senin 9 Januari 2022 di jalan 17 Agustus Manado.
Ketua BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah meminta agar lima kabupaten/kota yang menerima LHP ini bisa menindak lanjuti setiap rekomendasi.
"Kami harapkan setiap rekomendasi yang diberikan dalam LHP ini segera ditindaklanjuti oleh bapak dan ibu pimpinan daerah," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara saat membawakan sambutan mengatakan jika Pemkot Kotamobagu sangat berterima kasih atas setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Sulut.
Tatong Bara menegaskan jika setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Sulut adalah suatu masukan menuju pengembangan daerah yang lebih baik dan maju lagi.
"Pastinya kami akan langsung menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI hari ini," ujarnya.
Tak hanya itu, Tatong Bara menegaskan jika Pemkot Kotamobagu sangat bersyukur atas setiap masukan terkait pengelolaan SPAM yang ada di Kotamobagu.
"Semoga dengan rekomendasi ini, SPAM di Kotamobagu kian baik kedepannya dan tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan," tandas dia. (Adv)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.