Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Perbankan

Apa Itu KPR? Istilah Perbankan yang Kini Diminati untuk Pengajuan Rumah Baru Harga Murah

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperb

Penulis: Erlina Langi | Editor: Erlina Langi
TribunJogja/Ist
Apa Itu KPR? Istilah Perbankan yang Kini Diminati untuk Pengajuan Rumah Baru Harga Murah 

2.     Kartu Keluarga

3.     Keterangan penghasilan atau slip gaji

4.     Laporan keuangan (untuk wiraswasta)

5.     NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)

6.     SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta)

7.     Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)

8.     Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)

9.     Salinan IMB

Biaya Proses KPR

Pada umumnya fasilitas KPR pemohon akan dikenakan beberapa biaya, diantaranya: biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.

Baca juga: Apa Itu Agunan? Istilah Perbankan yang Selalu Jadi Salah Satu Syarat Pengajuan Pinjaman di Bank

Metode Perhitungan Bunga KPR

Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga yaitu :

1.     Flat

2.     Efektif

3.     Anuitas Tahunan dan Bulanan

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved