Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

info Perbankan

Apa Itu Kartu Debit? Istilah Perbankan Sebagai Alat Transaksi, Kini Mulai Disaingi dengan Barcode

Kartu Debit adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan penarikan tunai dan/atau pemindahan dana

Penulis: Erlina Langi | Editor: Erlina Langi
Pixabay
Apa Itu Kartu Debit? Istilah Perbankan Sebagai Alat Transaksi, Kini Mulai Disaingi dengan Barcode 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dunia perbankan merupakan industri yang menangani uang tunai, kredit, dan transaksi keuangan lainnya.

Di zaman ini sepertinya bagi kebanyakan orang dunia perbankan bukan hal yang asing lagi.

Namun meski demikian, ternyata belum semua mengenal berbagai istilah dalam dunia perbankan sebagai hal-hal dasar yang sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti halnya dengan istilah perbankan kartu debit atau yang juga dikenal dengan sebutan kartu ATM.

Beberapa orang masih bingung dengan istilah kartu debit, meski sering dilihat dan didengar dalam aktivitas kehidupan sekari-hari.

Baca juga: Apa Itu Deposito? Istilah Perbankan Tabungan Jangka Panjang yang Selalu Ditawarkan Petugas Bank

UPDATE Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Bank Mandiri BNI BCA dan Cara Buat Baru Kartu ATM
kartu kredit (SHUTTERSTOCK)

Kartu debit sendiri umumnya merupakan kartu bank yang dapat digunakan untuk membayar suatu transaksi/dan atau menarik sejumlah dana atas beban rekening pemegang kartu yang bersangkutan dengan menggunakan PIN (personal identification number)

Mengutip dari laman Bank Indonesia, berikut pengertian lengkap dan keguanaan dari kartu debit.

Apakah yang dimaksud dengan Kartu ATM/Debit

Kartu ATM adalah alat pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan penarikan tunai dan/atau pemindahan dana dimana kewajiban pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan pemegang kartu pada Bank atau Lembaga Selain bank yang berwenang untuk menghimpun dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kartu Debit adalah pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan, dimana kewajiban pemegang kartu dipenuhi seketika dengan mengurangi secara langsung simpanan pemegang kartu pada bank atau Lembaga Selain Bank yang berwenang untuk menghimpun dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Apa Itu Kartu Kredit? Istilah Perbankan Sebagai Alat Transaksi yang Bisa Bikin Wanita Bahagia

Manfaat Kartu ATM/Debit

Penggunaan Kartu ATM/Debit yang semakin meningkat, tentunya dikarenakan manfaat dari penggunaannya yang telah banyak dirasakan masyarakat. Manfaat dari penggunaan Kartu ATM/Debit adalah:

1.     Memberikan kemudahan dan kecepatan bertransaksi via ATM untuk penarikan tunai, transfer antar rekening dan/atau antarbank.

2.     Selain itu khusus untuk Kartu Debit, memberikan kemudahan melakukan transaksi berbelanja tanpa perlu membawa uang tunai.

Risiko dari Kartu ATM/ Debit

Walapun di satu sisi terdapat beberapa manfaat dari Kartu ATM/Debit, tetapi di sisi lain terdapat risiko yang perlu disikapi dengan kehati-hatian dari para penggunanya, seperti :

1.      ​​Risiko kartu digunakan oleh pihak lain, karena penggguna yang sah melakukan kelalaian dalam penyimpanan kartu dan PIN.

2.     Risiko fraud yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan mencuri data nasabah pengguna yang tersimpan dalam kartu.​​

Mekanisme Penggunaan Kartu Debit

Terdapat 2 (dua) mekanisme penggunaan Kartu Debit untuk transaksi belanja yang saat ini masih menggunakan teknologi magnetic stripe, yaitu:

  1. Menggunakan tanda tangan

- Kartu Debit yang Anda serahkan ke kasir akan diproses dengan cara menggesekan kartu ke mesin EDC. Setelah digesek, terjadi proses online untuk verifikasi data dan kecukupan saldo pemegang kartu yang ada pada database server penerbit kartu.

- Setelah proses verifikasi selesai, mesin EDC akan mengeluarkan bukti transaksi yang akan ditandatangani oleh pemegang kartu yang melakukan transaksi.

- Transaksi selesai.

Baca juga: Apa Itu Agunan? Istilah Perbankan yang Selalu Jadi Salah Satu Syarat Pengajuan Pinjaman di Bank

  2.  Menggunakan PIN

- Kartu Debit yang Anda serahkan ke kasir akan diproses dengan cara menggesekan kartu ke mesin EDC.

Setelah digesek, kasir akan meminta pengguna untuk mengisi PIN pada mesin EDC.

Apabila PIN pengguna benar, akan terjadi proses online untuk verifikasi data dan kecukupan saldo pemegang kartu yang ada pada database server penerbit kartu.

- Setelah proses verifikasi selesai, mesin EDC akan mengeluarkan bukti transaksi yang akan ditandatangani oleh pemegang kartu yang melakukan transaksi.

- Transaksi selesai.

(*)

Baca Berita Tribun Manado DI SINI

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved