Bolsel Sulawesi Utara
Kapolres Bolsel Sulawesi Utara Pimpin Konferensi Pers Terkait Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2022
Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana menyampaikan, tentang gangguan Kamtibmas dan capaian keberhasilan pihaknya dari bulan Januari sampai Desember.
Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Konferensi pers akhir tahun terkait situasi Kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2022.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Polres Bolsel, Kecamatan Bolaang Uki, Bolsel, Sulawesi Utara, Sabtu (31/12/2022).
Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana menyampaikan, tentang gangguan Kamtibmas dan capaian keberhasilan pihaknya dari bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2022.
“Adapun tindak pidana yang di tangani Satuan Reskrim Polres Bolsel pada tahun 2022, dengan jumlah tindak Pidana 290 kasus dan perenstase penyelesaian kasus 54 persen atau 156 kasus.”
“Dan 134 kasus dalam proses penyidikan penyelidikan Sat Reskrim,” jelas Kapolres.
Perwira Dua Melati ini mengatakan, Satuan Narkoba Polres Bolsel dalam kegiatan Rutin yang ditingkatkan dan Operasi Pekat 2022 menangani 18 kasus yaitu Minuman Beralkohol (Minol) 15 kasus, makanan dan obat-obatan 3 kasus.
“Nah presentase penyelesaian kasus 100 persen atau 18 kasus. Dengan barang bukti yang diamankan Minol jenis captikus berjumlah 9321 liter,”
“Makanan kadaluarsa 143 kemasan dan obat - obatan 4004 butir mengandung Dexromerothan, barang bukti tersebut telah dimusnakan pada saat gelar pasukan Operasi lilin tahun 2022 dimako Polres Bolsel pada Kamis kemarin,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, untuk Satuan lalu lintas, pihaknya menangani kasus sejumlah 37 kasus presentase penyelesaian kasus 92 persen atau 34 kasus.
Dengan korban meninggal dunia 12 orang, luka berat 9 orang, luka ringan 39 orang dan kerugian materiil Rp 220.000.000.
“Sementara untuk pelanggaran lalu lintas tilang 32 kasus prensentase penyelesaian kasus 100 persen atau 32 kasus dan teguran 1.144 kasus,” aku dia.
Selanjutnya kata Kapolres, kasus penganiayaan, pengancaman, pengeroyokan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perbuatan cabul yang terjadi selang tahun 2022 diwilayah hukum Polres Bolsel.
“Hal tersebut itu disebabkan oleh konsumsi Miras (Minuman keras),” ucapnya.
Ia menambahkan, adapun upaya pihaknya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif yaitu melaksanakan sosialisasi kepada masyarak, Kegitan rutin yang ditingkatkan KRYD.
Polres Bolsel Sulawesi Utara Beri Teguran bagi Para Pemuda yang Gunakan Kanlpot Racing |
![]() |
---|
Dorong Pariwisata di Tahun 2023, Dinas Pariwisata Bolsel Sulawesi Utara Miliki Beberapa Strategi |
![]() |
---|
Cerita Pak Basri, Penjaga Burung Maleo di Batu Manangis Bolsel Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Perekrutan Panwaslu di Kecamatan Bolaang Uki Bolsel Sulawesi Utara Masuk Tahap Wawancara |
![]() |
---|
Pimpin Upacara di Sekolah, Kasat Binmas Polres Bolsel Sulawesi Utara Sampaikan Beberapa Hal Ini |
![]() |
---|