Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tahun Baru 2023

Aturan Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta, Ada 10 Daftarnya yang Wajib Ditaati

Inilah Aturan dari Pemprov DKI Jakarta selama mengikuti perayaan malam Tahun Baru di Jakarta, jangan sampai dilanggar ya sobat. 

Editor: Glendi Manengal
TribunManado/Canva
Aturan perayaan malam Tahun Baru di Jakarta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui malam ini akan ada pergantian tahun 2022 ke 2023.

Terkait gelaran tahun baru mendapat perhatian dari pemerintah.

Dimana bagi yang akan merayakan malam tahun baru ada aturan.

Aturan tersebut dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Berikut ini sejumlah aturan untuk malam tahun baru.

Warga Jakarta wajib mengikuti sejumlah aturan dari pemerintah terkait perayaan tahun baru malam ini.

Ada juga lokasi perayaan malam tahun baru yang sudah ditentukan.

Baca juga: Sosok Indah Permatasari, Istri Arie Kriting, Akhirnya Akur dengan Ibunda di Acara Lamaran sang Adik

Baca juga: Arti Mimpi Melihat Air, Bisa Jadi Pertanda Segera Mendapat Hasil dari Kerja Kerasmu

Inilah Aturan dari Pemprov DKI Jakarta selama mengikuti perayaan malam Tahun Baru di Jakarta, jangan sampai dilanggar ya sobat. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggelar perayaan tahun baru di beberapa titik lokasi, Sabtu (31/12/2022).

Selama acara malam pergantian tahun tersebut berlangsung, terdapat beberapa aturan yang harus diperhatikan.

Hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama perayaan tahun baru di Jakarta ini dilansir dari akun Instagram @dkijakarta.

Berikut aktivitas yang boleh bahkan harus dilakukan selama perayaan tahun baru berlangsung:

1. Wajib pakai masker dan sudah vaksin lengkap;

2. Memakai pakaian dan alas kaki yang nyaman;

3. Membawa sendiri tas ramah lingkungan;

4. Tubuh dalam keadaan sehat dan tidak bergejala sakit;

5. Menjaga kebersihan venue.

Sedangkan aktivitas yang tidak boleh dilakukan selama perayaan tahun baru di antaranya:

1. Membuang sampah sembarangan;

2. Membawa senjata dan obat-obatan terlarang;

3. Membawa hewan peliharaan;

4. Menyerukan ujaran kebencian, rasisme, politik atau kampanye, dan lain sebagainya;

5. Melakukan vandalisme.

Lokas Perayaan Tahun Baru 

Adapun beberapa lokasi perayaan tahun baru di DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

1. Puncak Festival Malam Tahun Baru 2023

Lokasi: Panggung Budaya Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Waktu: 20.00 - 01.00 WIB

2. Festival Malam Muda-mudi

Lokasi panggung: Pos Bloc, Sarinah, Stasiun MRT Bundaran HI, Mulut Jalan Imam Bonjol, Pedestrian Gedung Da Vinci, depan SCBD, FX Sudirman, Pedestrian Gedung Panin Bank, dan M Bloc Space

Waktu: 20.00 - 01.00 WIB

3. Tempat Wisata dan Rekreasi

Lokasi:

- Monas: atraksi air mancur menari dan lampu warna-warni

- Ancol: street art performance dan pesta kembang api

- Kota Tua: kegiatan komunitas Kota Tua

Waktu: 20.00 - 01.00 WIB

4. Enam Wilayah Kota Administrasi 

Lokasi:

- Jakarta Pusat: Thamrin 10

- Jakarta Utara: Kantor Wali Kota

- Jakarta Barat: Kantor Wali Kota

- Jakarta Selatan: Setu Babakan

- Jakarta Timur: Old Shanghai

- Kepulauan Seribu: Pulau Untung Jawa 

Waktu: 20.00 - 01.00 WIB

Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, masyarakat diingatkan tetap disiplin protokol kesehatan. (m36) 

Telah tayang di WartaKotalive.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved